RPJMD Manggarai Barat 2021-2026: Panduan Warga Labuan Bajo
RPJMD 2021-2026 menjadi dokumen utama untuk membaca arah pembangunan Kabupaten Manggarai Barat, termasuk Labuan Bajo.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Labuan Bajo — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 sebagai dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang mengawal pelaksanaan visi dan misi kepala daerah di seluruh wilayah kabupaten, termasuk Labuan Bajo sebagai pusat pemerintahan dan pariwisata.
RPJMD menjadi rujukan utama bagi warga untuk membaca arah kebijakan, tujuan, sasaran, strategi, program pembangunan, dan kerangka pendanaan daerah selama satu periode pemerintahan.
Panduan ini menjelaskan fungsi pokok RPJMD dan keterkaitannya dengan dokumen perencanaan tahunan agar warga dapat menelusuri apakah sebuah janji atau program pembangunan benar-benar diterjemahkan ke rencana kerja, dianggarkan, dan dilaksanakan.
Mulai dari RPJMD, lalu telusuri dokumen turunan
Dalam naskah RPJMD 2021-2026, pemerintah daerah menyebut bahwa dokumen ini merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program pembangunan, dan perangkat daerah, serta kerangka pendanaan.
RPJMD juga dimaksudkan untuk membangun keterpaduan antara berbagai pendekatan perencanaan dan menyediakan bahan bagi penyusunan rencana strategis perangkat daerah.
Laman resmi publikasi perencanaan pemerintah kabupaten memuat tautan ke dokumen RPJMD 2021-2026, rencana strategis (Renstra) perangkat daerah 2021-2026, rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2022 dan 2023, serta Renja perangkat daerah 2021.
Bagi warga, RPJMD sebaiknya dibaca sebagai kerangka besar, bukan sebagai bukti bahwa satu proyek fisik atau kegiatan tertentu telah selesai. Di dalamnya perlu dicermati tujuan, sasaran, indikator, target per tahun, perangkat daerah penanggung jawab, dan sumber pendanaan.
Renstra perangkat daerah 2021-2026 merupakan penjabaran teknis dari RPJMD untuk jangka waktu lima tahun dan menjadi pedoman masing-masing organisasi perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan.
RKPD adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan, serta menjadi bagian dari tahapan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Renja perangkat daerah adalah dokumen perencanaan satu tahun yang menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran.
Cara menguji dampak kebijakan di Labuan Bajo
Langkah awal bagi warga adalah memilih isu yang ingin dipantau, misalnya layanan dasar seperti air bersih dan kesehatan, infrastruktur jalan dan drainase, tata ruang, pariwisata, transportasi, atau lingkungan hidup di Labuan Bajo.
Isu tersebut kemudian dihubungkan dengan sasaran dan indikator dalam RPJMD serta dengan perangkat daerah yang bertanggung jawab, seperti dinas pekerjaan umum, dinas pariwisata, atau dinas lingkungan hidup.
Setelah itu, target dalam RPJMD dan Renstra dibandingkan dengan prioritas dan program pada RKPD serta kegiatan pada Renja perangkat daerah. Perbandingan ini membantu menjawab apakah sasaran jangka menengah benar-benar masuk ke agenda tahunan atau hanya tercantum sebagai arah kebijakan.
Tahap berikutnya adalah memeriksa realisasi. Warga dapat meminta atau mencari data capaian indikator, keluaran kegiatan, lokasi pelaksanaan, waktu pengerjaan, serta anggaran melalui publikasi resmi pemerintah atau mekanisme keterbukaan informasi.
Tanpa data tersebut, keberadaan satu program dalam dokumen belum cukup untuk dinilai sebagai capaian pembangunan bagi warga Labuan Bajo.
Proyek fisik atau kegiatan yang terlihat di lapangan juga perlu dicocokkan dengan nama program, indikator, tahun pelaksanaan, dan perangkat daerah dalam dokumen resmi. Cara ini membantu membedakan rencana, penganggaran, pelaksanaan, dan hasil.
Dokumen yang penting diminta dan dibaca
RPJMD 2021-2026 ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021-2026.
Pemerintah kabupaten kemudian menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021, sehingga terdapat dokumen Perubahan RPJMD 2021-2026 yang memuat penyesuaian target dan kerangka pendanaan.
Untuk memantau pelaksanaan di Labuan Bajo, warga perlu meminta atau mengakses naskah lengkap RPJMD dan Perubahan RPJMD beserta lampiran indikator kinerja, termasuk bila ada laporan evaluasi periode menengah.
Dokumen yang dapat dijadikan pembanding adalah RKPD setiap tahun, Renja perangkat daerah, serta laporan pengendalian dan evaluasi program yang disusun oleh pemerintah kabupaten.
Renstra perangkat daerah 2021-2026 dan Renja 2021 menjelaskan bagaimana masing-masing dinas menjabarkan RPJMD ke dalam program dan kegiatan, termasuk yang menyasar kawasan Labuan Bajo.
Dengan membaca berlapis dokumen-dokumen tersebut, warga dapat mengecek apakah satu program hanya berhenti sebagai rencana, sudah memperoleh anggaran, telah dilaksanakan, dan menghasilkan capaian yang terukur menurut indikator.
Konteks kebijakan dan pariwisata
RPJMD 2021-2026 disusun dalam konteks Kabupaten Manggarai Barat memasuki tahap terakhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2005-2025.
Dalam sejumlah dokumen perencanaan, pemerintah daerah merumuskan visi pembangunan “Mabar Bangkit Menuju Mabar Mantap” dan misi antara lain mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan dan inklusif sebagai penggerak utama ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat daya saing ekonomi berbasis potensi lokal dan pemerataan infrastruktur.
Bagi Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata dan pusat layanan, visi dan misi ini menjadi latar belakang program pembangunan fisik dan nonfisik yang relevan dengan kehidupan sehari-hari warga.
Dengan memahami struktur RPJMD, Renstra, RKPD, dan Renja, warga Labuan Bajo memiliki alat untuk memeriksa konsistensi antara janji kebijakan, rencana tahunan, dan kondisi nyata di lapangan.
Sumber
Berita berikutnya

Kominfo Uji Coba 23 Titik Super WiFi di Manggarai Barat pada 2020
Pada 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui BAKTI menguji coba 23 titik Super WiFi di Manggarai Barat, NTT.
Baca juga




