PN Labuan Bajo Tetapkan Wilayah Hukum 10 Kecamatan di Manggarai Barat
Pengadilan Negeri Labuan Bajo menetapkan wilayah hukumnya meliputi 10 kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat. Berikut daftar kecamatan, desa, serta alamat dan kontak resmi pengadilan.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Labuan Bajo — Pengadilan Negeri Labuan Bajo menetapkan wilayah hukumnya meliputi seluruh Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dengan rincian 10 kecamatan yang tercantum dalam laman resmi pengadilan.
Menurut informasi pada halaman "Wilayah Yuridiksi" Pengadilan Negeri Labuan Bajo, daerah hukum lembaga ini mencakup 10 kecamatan: Komodo, Mbeliling, Boleng, Sano Nggoang, Lembor, Lembor Selatan, Welak, Kuwus, Macang Pacar, dan Ndoso di Kabupaten Manggarai Barat.
Pengadilan Negeri Labuan Bajo berkedudukan di Jalan Daniel Daeng Nabit, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT 86554, dengan nomor telepon dan faksimile (0385) 2443166 serta alamat surat elektronik pnlabuanbajo@gmail.com.
Daftar kecamatan dan desa
Laman resmi Pengadilan Negeri Labuan Bajo merinci desa dan kelurahan dalam wilayah hukum masing-masing kecamatan.
- Komodo: Kelurahan Labuan Bajo, Wae Kelambu; Desa Batu Cermin, Gorontalo, Macang Tanggar, Watu Nggelek, Golo Bilas, Nggorang, Golo Mori, Warloka, Golo Pongkor, Tiwu Nampar, Compang Longgo, Pantar, Pasir Putih, Pasir Panjang, Papagarang, Seraya Maranu.
- Mbeliling: Desa Cunca Wulang, Tondong Belang, Kempo, Watu Wangka, Golo Ndoal, Liang Ndara, Tiwu Riwung, Compang Liang Ndara, Golo Sembea, Golo Desat, Cunca Lolos, Golo Damu, Wae Jare, Golo Tantong, Watu Galang.
- Boleng: Desa Golo Sepang, Sepang, Golo Ketak, Mbuit, Golo Lujang, Pota Wangka, Golo Nobo, Beo Sepang, Pontianak, Batu Tiga, Tanjung Boleng.
- Sano Nggoang: Desa Sano Nggoang, Mata Wae, Wae Sano, Golo Kempo, Golo Mbu, Watu Panggal, Poco Golo Kempo, Nampar Macing, Golo Ndaring, Golo Manting, Watu Sengang, Golo Leleng, Wae Lolos, Golo Kondeng, Pulau Nuncung.
- Lembor: Kelurahan Tangge; Desa Ponto Ara, Pong Majok, Daleng, Siru, Poco Dedeng, Poco Rutang, Wae Kanta, Pondo, Ngancar, Wae Wako, Liang Sola, Wae Mowol, Golo Ndeweng.
- Lembor Selatan: Desa Nanga Lili, Kakor, Munting, Lalong, Suru Numbeng, Wae Mose, Nanga Bere, Repi, Benteng Dewa, Watu Waja, Watu Rambung, Lendong, Modo, Watu Tiri, Benteng Tado.
- Welak: Desa Orong, Robo, Pong Welak, Rehak, Lale, Semang, Gurung, Galang, Racang Welak, Pengka, Watu Limpu, Dunta, Golo Ronggot, Sewar, Wewa, Golo Ndari.
- Kuwus: Kelurahan Nantal, Golo Ru’u; Desa Tengku, Compang Suka, Sama, Ranggu, Lawi, Lewur, Coal, Golo Riwu, Benteng Suru, Kolang, Compang Kules, Golo Wedong, Pangga, Tueng, Golo Wewe, Sompang Kolang, Suru Wajur, Suku Kiong, Golo Pua, Bangka Lewat.
- Macang Pacar: Desa Bari, Pacar, Nggirat, Mbakung, Rabu, Watu Manggar, Manong, Golo Lojong Barat, Waka, Sarae Naru, Wontong, Rego, Kombo, Golo Lajang, Compang, Rokab, Watu Baru, Lewat, Romang, Benteng Ndope, Kombo Tengah, Pongkolong, Loha, Nanga Kantor, Nanga Kantor Barat.
- Ndoso: Desa Raka, Waning, Ndoso, Golo Poleng, Kasong, Momol, Golo Bore, Pateng Lesu, Golo Ru’a, Golo Keli, Wae Buka, Lumut, Tehong.
Kedudukan dan dasar wilayah hukum
Sejarah Pengadilan Negeri Labuan Bajo menyebut lembaga ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2008, untuk melayani masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Manggarai Barat yang sebelumnya ditangani Pengadilan Negeri Ruteng.
Dokumen Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2008 yang dimuat dalam basis data peraturan perundang-undangan menyatakan bahwa daerah hukum Pengadilan Negeri Labuan Bajo meliputi wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dengan demikian, secara normatif wilayah kerja Pengadilan Negeri Labuan Bajo mencakup seluruh Kabupaten Manggarai Barat, sedangkan rincian 10 kecamatan beserta desa dan kelurahan di atas menjadi daftar operasional yang disajikan pengadilan kepada masyarakat.
Informasi bagi warga sebelum menghubungi pengadilan
Warga dapat mencocokkan nama kecamatan serta desa atau kelurahan dalam dokumen atau kebutuhan layanan dengan daftar yang tercantum pada laman resmi pengadilan untuk memastikan bahwa perkara atau permohonan berada dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Labuan Bajo.
Untuk keperluan pengaduan, laman khusus prosedur pengaduan Pengadilan Negeri Labuan Bajo juga menggunakan alamat Jalan Daniel Daeng Nabit, Kelurahan Wae Kelambu, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan kontak telepon dan faksimile (0385) 2443166.
Jenis perkara, tahapan pengajuan, biaya perkara, dan mekanisme permohonan informasi diatur dalam berbagai regulasi dan pedoman peradilan. Warga yang memerlukan kepastian untuk kasus atau layanan tertentu dapat menghubungi Pengadilan Negeri Labuan Bajo melalui alamat, nomor telepon, atau surat elektronik yang tercantum.
Data layanan resmi:
- Alamat: Jalan Daniel Daeng Nabit, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT 86554.
- Telepon/faksimile: (0385) 2443166.
- Email: pnlabuanbajo@gmail.com.
- Situs: www.pn-labuanbajo.go.id.
Sumber
Berita berikutnya

Setahun Kodim 1630 Manggarai Barat, Pemkab Soroti Kontribusi
Kodim 1630/Manggarai Barat memperingati HUT pertama pada 19 September 2026.
Baca juga




