Kabar Labuan Bajo

Sabtu, 10 Oktober 2026

Pemkab Manggarai Barat Mendata Warga yang Beralih dari DTH ke Huntara

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mendata ulang keluarga yang beralih dari Dana Tunggu Hunian ke huntara setelah menjelaskan bantuan DTH sekitar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Dinding seng berkarat dengan jendela kecil dan pagar kayu di bagian depan.
Ilustrasi: Dinding seng berkarat dengan jendela kecil dan pagar kayu di bagian depan. · Foto: Arian Fernandez / Pexels

Manggarai Barat — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mendata ulang keluarga terdampak gempa yang mengubah pilihan dari Dana Tunggu Hunian (DTH) ke hunian sementara (huntara) pada 8 Oktober 2026. Pendataan itu dilakukan setelah pemerintah menjelaskan bahwa DTH untuk sementara diberikan selama tiga bulan.

Mengapa ini penting: Pendataan ulang menentukan keluarga yang dapat diusulkan menerima huntara setelah masa bantuan DTH tiga bulan berakhir.

Menurut Pos Kupang, pemerintah menyampaikan besaran DTH sekitar Rp600 ribu per bulan. Pemerintah belum menetapkan perpanjangan bantuan setelah masa tiga bulan tersebut.

Dari 488 rumah yang dikategorikan rusak berat, 248 keluarga semula memilih DTH dan 240 keluarga memilih huntara. Komposisi itu belum final karena pemerintah masih mencatat keluarga yang mengubah pilihannya.

Pendataan penerima huntara

Hasil pendataan ulang akan menjadi dasar pemerintah daerah untuk mengusulkan penerima huntara pada tahap berikutnya. Pemerintah juga perlu menetapkan data penerima berdasarkan nama dan alamat sebelum pembangunan lanjutan dilakukan.

Flores Tribun melaporkan pemerintah sebelumnya telah mengusulkan 240 penerima huntara pada tahap pertama dari total 488 rumah rusak berat. Data tersebut dapat berubah apabila keluarga yang semula memilih DTH beralih ke huntara.

BNPB menjelaskan warga dengan rumah rusak berat memiliki dua pilihan penanganan: menempati huntara yang dilanjutkan dengan pembangunan hunian tetap, atau menerima DTH sambil menunggu hunian tetap tersedia.

Dengan skema yang dijelaskan pemerintah, keluarga yang memilih DTH menerima Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Pemerintah daerah kemudian menggunakan hasil pemutakhiran data untuk menentukan usulan penerima huntara berikutnya.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Sosial & Kemanusiaan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.