Labuan Bajo Siapkan GERBANG Salurkan Sisa Pangan kepada Warga
Pemkab Manggarai Barat dan MSF menyiapkan GERBANG untuk menyalurkan pangan berlebih yang masih layak konsumsi dari sektor usaha pangan kepada warga yang membutuhkan.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Labuan Bajo — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama Multi Stakeholder Forum (MSF) Transformasi Sistem Pangan mulai menyiapkan Gerakan Berbagi Pangan (GERBANG) pada 4 November 2026. Program ini menyasar makanan berlebih yang masih layak konsumsi dari hotel, restoran, kafe, dan kapal untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Data yang dipaparkan dalam laporan menyebut sektor hotel, restoran, kafe, dan kapal menyumbang 58,9 persen dari total sisa makanan di Labuan Bajo. Riset Baseline Sisa Pangan Labuan Bajo 2024 juga mencatat sekitar 13 ton makanan menjadi sisa pangan setiap hari, termasuk sekitar 1,3 ton dari hotel.
Skema GERBANG akan melibatkan sejumlah perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Pemerintah daerah melalui MSF perlu menyusun nota kesepahaman atau MoU dengan pihak hotel sebelum program diterapkan.
GERBANG menyasar pangan layak konsumsi sebelum terbuang
Program ini bukan untuk membagikan makanan sisa dari piring konsumen. Pangan yang dimaksud adalah makanan berlebih yang belum terserap dalam pelayanan atau penjualan, tetapi masih layak konsumsi dan berpotensi terbuang bila tidak segera ditangani.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sebelumnya menyiapkan rancangan Surat Edaran Bupati sebagai pedoman bagi perangkat daerah, pelaku usaha pangan, pengelola pasar, serta sektor HOREKA, yakni hotel, restoran, dan kafe. Tahap berikutnya mencakup koordinasi dengan pelaku usaha HOREKA untuk menyusun standar operasional prosedur penanganan dan penyaluran makanan berlebih.
Prosedur tersebut akan mengatur identifikasi makanan, pemeriksaan kelayakan konsumsi, pengemasan, penyimpanan, pengangkutan, hingga penyaluran kepada penerima manfaat. Makanan harus ditangani secara higienis, disimpan pada kondisi yang sesuai, dan dibagikan dalam batas waktu aman. Pangan yang kualitas atau keamanannya diragukan tidak boleh didistribusikan.
Pius Baut mengingatkan bahwa mekanisme pengumpulan dan distribusi harus dirancang secara matang karena makanan memiliki batas waktu konsumsi dan dapat menimbulkan masalah bila tidak ditangani dengan tepat.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata & TN Komodo
Nama ilmiah komodo: Varanus komodoensis dan arti sebutannya
Nama ilmiah komodo adalah Varanus komodoensis. Istilah ini dipakai dalam sumber pemerintah dan pendidikan untuk menyebut biawak komodo, satwa endemik…
Terbaru di Ekonomi

Berita utama hari ini

Baca juga




