Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

NTT Catat 9.252 Kasus Tindak Kejahatan Sepanjang 2023

Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Timur mencatat 9.252 kasus tindak kejahatan pada 2023, naik 37,17 persen dibandingkan 2022.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Labuan Bajo — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat 9.252 kasus tindak kejahatan di NTT sepanjang 2023, naik 37,17 persen atau 2.507 kasus dibandingkan 2022 menurut publikasi Statistik Kriminal Provinsi Nusa Tenggara Timur 2023.

Dalam pengantar publikasi itu, BPS NTT menjelaskan bahwa jumlah kasus 2023 merupakan yang tertinggi selama periode 2021–2023 yang dibahas dalam laporan tersebut.

Sumber data dari kepolisian dan pemasyarakatan

Menurut BPS NTT, data kriminalitas dalam Statistik Kriminal Provinsi Nusa Tenggara Timur 2023 bersumber dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dan kepolisian resor atau kota (polres/polresta), serta data lembaga pemasyarakatan yang dihimpun melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dari total 9.252 kasus tindak kejahatan pada 2023, sebanyak 8.740 kasus merupakan agregat jumlah tindak kejahatan yang dicatat polres atau polresta. Sisanya 512 kasus bersumber dari laporan Polda Nusa Tenggara Timur.

BPS menegaskan bahwa angka tersebut merefleksikan jumlah kasus yang tercatat oleh kepolisian, bukan seluruh tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat. Perbedaan dalam pelaporan, pencatatan, dan pengelompokan perkara antarinstansi dan antartahun dapat memengaruhi angka kriminalitas yang tersaji.

Peningkatan kasus dan clearance rate

Publikasi BPS NTT mencatat bahwa peningkatan 37,17 persen pada 2023 setara dengan tambahan 2.507 kasus dibandingkan jumlah tindak kejahatan pada 2022. Selama tahun 2023, jumlah tindak kejahatan yang diselesaikan di NTT tercatat sebanyak 5.080 kasus.

BPS juga menyajikan indikator clearance rate, yakni persentase penyelesaian tindak kejahatan terhadap tindak kejahatan yang dilaporkan. Untuk NTT, clearance rate 2023 tercatat 54,71 persen, naik dari 41,58 persen pada 2022, setelah sebelumnya berada di angka 62,32 persen pada 2021.

Menurut penjelasan BPS, clearance rate menggambarkan capaian penyelesaian perkara oleh aparat penegak hukum, sehingga tidak langsung sebanding dengan jumlah kasus baru yang dilaporkan pada tahun yang sama. Sebagian perkara yang diselesaikan pada suatu tahun dapat berasal dari laporan tahun sebelumnya.

Jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan

Selain jumlah total tindak kejahatan, BPS NTT merinci kejadian kejahatan menurut kelompok jenis. Dalam salah satu tabel, BPS mencatat bahwa kasus penganiayaan ringan merupakan jenis kejahatan dengan jumlah laporan terbanyak pada 2023, yakni 1.647 kasus, dengan 1.194 kasus di antaranya diselesaikan pada tahun yang sama.

Jenis kejahatan dengan jumlah kasus terbanyak kedua adalah pencurian, dengan 1.224 kejadian terlapor. BPS juga menampilkan rincian jenis tindak pidana terhadap hak milik dan kejahatan lain dalam tabel dan grafik yang menyertai publikasi.

Posisi NTT dalam statistik kriminal nasional

Di tingkat nasional, BPS Indonesia menerbitkan publikasi Statistik Kriminal 2023 yang memuat gambaran umum tindak kejahatan dan indikator penegakan hukum di seluruh provinsi. Publikasi tingkat provinsi untuk NTT, termasuk Statistik Kriminal Provinsi Nusa Tenggara Timur 2023 Volume 26, menjadi rujukan utama untuk membaca tren kriminalitas di NTT dalam kaitan dengan data nasional.

Melalui seri statistik kriminal daerah dan nasional, BPS menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menafsirkan angka kejahatan. Data kepolisian merekam kejadian yang dilaporkan dan diproses oleh aparat, sehingga angka kasus dan clearance rate perlu dilihat sebagai indikator sistem peradilan pidana, bukan sebagai cerminan menyeluruh dinamika kejahatan di masyarakat.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.