Mengapa Pelayaran ke Padar dan Komodo Ditutup Sementara
KSOP Labuan Bajo menghentikan sementara SPB kapal wisata ke Pulau Padar dan Pulau Komodo hingga 8 Agustus 2026. Angin diprakirakan 24 knot dan gelombang mencapai 2,4 meter.
Oleh Asyinta Sastra
· Peristiwa: · 2 menit baca
Labuan Bajo — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menutup sementara pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal wisata menuju Pulau Padar dan Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 5 Agustus 2026, dan diperkirakan berlangsung hingga 8 Agustus 2026 karena prakiraan cuaca buruk.
Prakiraan cuaca maritim BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tenau untuk periode 6–8 Agustus 2026 menyebut kecepatan angin dapat mencapai 24 knot dari arah tenggara, dengan tinggi gelombang hingga 2,4 meter. Keputusan tersebut juga mempertimbangkan pengamatan kondisi laut dan laporan dari kapal-kapal yang sedang beroperasi.
Selama pembatasan, KSOP tetap melayani penerbitan SPB bagi kapal wisata dengan tujuan Pulau Rinca. Jalur itu dinilai masih berada dalam batas aman berdasarkan evaluasi kondisi cuaca dan perairan. Pembukaan kembali rute menuju Padar dan Komodo menunggu kondisi dinyatakan aman untuk pelayaran.
Mengapa penutupan jalur Padar dan Komodo penting bagi wisatawan
Penutupan ini berarti wisatawan yang sudah merencanakan perjalanan laut ke Pulau Padar atau Pulau Komodo perlu menghubungi operator dan memeriksa kembali tujuan pelayaran sebelum berangkat. Kapal tanpa SPB untuk rute tersebut tidak memiliki dasar pelayanan pelayaran pada masa pembatasan.
Bagi wisatawan yang tetap berlayar melalui rute yang dilayani, keselamatan menjadi syarat utama. Maklumat pelayaran KSOP memerintahkan nakhoda menjaga kelaiklautan kapal, memantau prakiraan cuaca secara mandiri selama pelayaran, dan memberikan pengarahan keselamatan sebelum keberangkatan. Nakhoda juga diminta tidak berlayar pada malam hari serta menghindari area berbahaya, terutama perairan Selat Sape bagian selatan.
Rute Pulau Rinca tetap dibuka secara terbatas karena hasil evaluasi menempatkannya dalam batas aman. Namun, keputusan tersebut bukan jaminan bahwa seluruh kondisi laut bebas risiko. Perkembangan cuaca di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya tetap menjadi dasar evaluasi.
KSOP menyatakan pelayanan SPB menuju Pulau Padar dan Pulau Komodo akan dibuka kembali setelah situasi dinyatakan aman untuk aktivitas pelayaran. Wisatawan sebaiknya menunda perjalanan ke dua pulau itu sampai ada kepastian resmi dari KSOP atau pihak pelayaran.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata & TN Komodo
Nama ilmiah komodo: Varanus komodoensis dan arti sebutannya
Nama ilmiah komodo adalah Varanus komodoensis. Istilah ini dipakai dalam sumber pemerintah dan pendidikan untuk menyebut biawak komodo, satwa endemik…
Terbaru di Pariwisata & TN Komodo

Berita utama hari ini

Baca juga





