Kabar Labuan Bajo

Sabtu, 31 Oktober 2026

Mengapa Pelayaran ke Padar dan Komodo Ditutup Sementara

KSOP Labuan Bajo menghentikan sementara SPB kapal wisata ke Pulau Padar dan Pulau Komodo hingga 8 Agustus 2026. Angin diprakirakan 24 knot dan gelombang mencapai 2,4 meter.

Oleh

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Kepala seekor komodo yang sedang berbaring di antara bebatuan tanah.
Ilustrasi: Kepala seekor komodo yang sedang berbaring di antara bebatuan tanah. · Foto: Veronika Andrews / Pexels

Labuan Bajo — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menutup sementara pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal wisata menuju Pulau Padar dan Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 5 Agustus 2026, dan diperkirakan berlangsung hingga 8 Agustus 2026 karena prakiraan cuaca buruk.

Prakiraan cuaca maritim BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tenau untuk periode 6–8 Agustus 2026 menyebut kecepatan angin dapat mencapai 24 knot dari arah tenggara, dengan tinggi gelombang hingga 2,4 meter. Keputusan tersebut juga mempertimbangkan pengamatan kondisi laut dan laporan dari kapal-kapal yang sedang beroperasi.

Selama pembatasan, KSOP tetap melayani penerbitan SPB bagi kapal wisata dengan tujuan Pulau Rinca. Jalur itu dinilai masih berada dalam batas aman berdasarkan evaluasi kondisi cuaca dan perairan. Pembukaan kembali rute menuju Padar dan Komodo menunggu kondisi dinyatakan aman untuk pelayaran.

Mengapa penutupan jalur Padar dan Komodo penting bagi wisatawan

Penutupan ini berarti wisatawan yang sudah merencanakan perjalanan laut ke Pulau Padar atau Pulau Komodo perlu menghubungi operator dan memeriksa kembali tujuan pelayaran sebelum berangkat. Kapal tanpa SPB untuk rute tersebut tidak memiliki dasar pelayanan pelayaran pada masa pembatasan.

Bagi wisatawan yang tetap berlayar melalui rute yang dilayani, keselamatan menjadi syarat utama. Maklumat pelayaran KSOP memerintahkan nakhoda menjaga kelaiklautan kapal, memantau prakiraan cuaca secara mandiri selama pelayaran, dan memberikan pengarahan keselamatan sebelum keberangkatan. Nakhoda juga diminta tidak berlayar pada malam hari serta menghindari area berbahaya, terutama perairan Selat Sape bagian selatan.

Rute Pulau Rinca tetap dibuka secara terbatas karena hasil evaluasi menempatkannya dalam batas aman. Namun, keputusan tersebut bukan jaminan bahwa seluruh kondisi laut bebas risiko. Perkembangan cuaca di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya tetap menjadi dasar evaluasi.

KSOP menyatakan pelayanan SPB menuju Pulau Padar dan Pulau Komodo akan dibuka kembali setelah situasi dinyatakan aman untuk aktivitas pelayaran. Wisatawan sebaiknya menunda perjalanan ke dua pulau itu sampai ada kepastian resmi dari KSOP atau pihak pelayaran.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pariwisata & TN Komodo

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.