Kabar Labuan Bajo

Sabtu, 24 Oktober 2026

Labuan Bajo Lindungi 164 Pekerja Sampah dengan BPJS

Laporan 24 Oktober merinci 164 penerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Labuan Bajo: 141 petugas lapangan dan 23 pengelola bank sampah.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sarung tangan kerja, masker, dan kacamata pelindung tergeletak di atas meja kayu.
Ilustrasi: Sarung tangan kerja, masker, dan kacamata pelindung tergeletak di atas meja kayu. · Foto: Yaroslav Shuraev / Pexels

Labuan Bajo — Laporan diperbarui pada 24 Oktober 2026 dan memuat rincian penerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan: 141 petugas kebersihan lapangan serta 23 pengelola bank sampah. Mereka termasuk dalam 164 pekerja persampahan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, yang menerima pembayaran iuran selama 12 bulan. Penyerahan kartu kepesertaan dan sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Program ini diinisiasi melalui Plastic Circularity Project UNDP Indonesia. Penerima terdiri atas petugas kebersihan lapangan, yang juga disebut pasukan kuning, serta pengelola bank sampah. Lokasi yang disebut dalam laporan meliputi fasilitas WTF (Waste to Energy Facility), TPA Warloka, dan unit bank sampah di Desa Pasir Panjang.

Perlindungan tersebut ditujukan bagi pekerja persampahan, termasuk pekerja informal yang menjalankan kegiatan pengumpulan, pemilahan, dan pengelolaan sampah di kawasan Labuan Bajo. Laporan pemerintah daerah menyebut fasilitasi kepesertaan ini sebagai bagian dari perhatian terhadap keselamatan dan keberlangsungan pekerjaan mereka.

Perlindungan pekerja menopang kebersihan Labuan Bajo

Bagi warga dan pelaku usaha di Labuan Bajo, data penerima menunjukkan bahwa layanan kebersihan ditopang oleh pekerja di beberapa simpul pengelolaan sampah, bukan hanya petugas lapangan di pusat kota. Perlindungan jaminan sosial membantu memperluas perhatian keselamatan kepada pekerja di TPA Warloka dan Desa Pasir Panjang.

Dalam konteks destinasi pariwisata super prioritas, pengelolaan sampah yang konsisten berkaitan dengan kenyamanan warga dan pengalaman wisatawan. Laporan juga mencatat adanya pendampingan serta penguatan kapasitas dalam pengelolaan sampah, termasuk dukungan bagi pekerja di titik-titik yang didampingi program.

Rincian penerima dalam pembaruan laporan memperjelas komposisi program: 141 orang bekerja sebagai petugas kebersihan lapangan, sedangkan 23 orang mengelola bank sampah. Totalnya tetap 164 pekerja persampahan yang memperoleh perlindungan dengan iuran dibayarkan selama 12 bulan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Data Mabar

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.