Kabar Labuan Bajo

Rabu, 14 Oktober 2026

Mengapa Inflasi September 2026 Perlu Diwaspadai di Labuan Bajo

Inflasi nasional September 2026 mencapai 3,28 persen secara tahunan dan 0,30 persen secara bulanan. Kenaikan bulanan terutama dipicu kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Oleh

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Seseorang mengulek sayuran berbumbu di atas cobek batu besar di sebuah warung.
Ilustrasi: Seseorang mengulek sayuran berbumbu di atas cobek batu besar di sebuah warung. · Foto: nourrie zein / Pexels

Labuan Bajo — Inflasi nasional September 2026 mencapai 3,28 persen secara tahunan dan 0,30 persen secara bulanan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026 menunjukkan angka tahunan itu naik dari 3,19 persen pada Agustus 2026, sedangkan inflasi bulanan meningkat dari 0,21 persen.

Kenaikan bulanan terutama dipicu kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat pengendalian harga agar inflasi tidak menembus 3,5 persen, karena kenaikan di atas batas itu disebut dapat dirasakan kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

Mengapa perubahan inflasi penting bagi pembaca di Labuan Bajo

Perubahan harga pangan nasional menjadi konteks penting bagi rumah tangga dan pelaku usaha di Labuan Bajo. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau berkaitan langsung dengan belanja harian, biaya usaha kuliner, serta kebutuhan pasokan di wilayah tujuan wisata.

Selain pangan, kenaikan inflasi tahunan turut dipengaruhi sektor transportasi akibat meningkatnya harga bahan bakar minyak di tengah konflik geopolitik global. Pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan pelaku usaha pangan untuk menentukan komoditas yang perlu distabilkan.

RRI melaporkan pemerintah daerah dengan angka inflasi tinggi menjadi perhatian dalam pengendalian harga, baik pada tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Tito juga menyoroti indeks perkembangan harga sebagai proksi inflasi pada minggu kedua Oktober 2026.

Langkah berikutnya yang disebut dalam laporan adalah penguatan koordinasi daerah dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan pelaku usaha pangan. Tujuannya menjaga stabilitas harga serta mencegah kenaikan harga pangan semakin membebani masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Data Mabar

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.