Kabar Labuan Bajo

Senin, 28 September 2026

Beras dan Telur Jadi Uji Coba Sistem Pengendalian Bapokting

Pemkab Manggarai Barat mematangkan aturan pengendalian barang kebutuhan pokok berbasis sistem informasi. Beras dan telur disiapkan sebagai komoditas awal uji coba.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tampilan dari atas sejumlah telur ayam cokelat di dalam keranjang anyaman kecil di atas meja marmer.
Ilustrasi: Tampilan dari atas sejumlah telur ayam cokelat di dalam keranjang anyaman kecil di atas meja marmer. · Foto: Antoni Shkraba / Pexels

Labuan Bajo — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mematangkan Rancangan Peraturan Bupati tentang pengendalian harga, ketersediaan, distribusi, dan pengawasan barang kebutuhan pokok serta barang penting melalui sistem informasi terintegrasi. Laporan mengenai perkembangan ini terbit pada 26 September 2026.

Rancangan tersebut disiapkan untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Sistem yang dirancang akan menghubungkan data produksi dan pasokan, rantai distribusi, stok, permintaan, risiko, peringatan dini, serta perkembangan harga di pasar. Integrasi itu menjadi bagian dari penyusunan aturan pengendalian barang kebutuhan pokok dan barang penting.

Beras dan telur menjadi tahap awal uji coba

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat merencanakan beras dan telur sebagai komoditas awal untuk menguji penerapan sistem. Pengujian mencakup alur data, pelaporan, peringatan dini, koordinasi, dan tindak lanjut sebelum sistem diperluas ke komoditas lain. Kedua komoditas tersebut disiapkan sebagai tahap awal implementasi sistem pengendalian.

Dalam rancangan integrasi itu, SIGAP PANGAN MABAR diarahkan menjadi modul pengendalian pangan dari hulu hingga hilir. NATAS HARGA disiapkan untuk pemantauan dan analisis harga, termasuk stok, asal pasokan, tren harga, serta disparitas antarwilayah. Data tersebut menjadi bagian dari sistem informasi yang dirancang untuk mendukung pengendalian.

Rapat menyepakati penyempurnaan rancangan, penyusunan tim lintas perangkat daerah, serta penyiapan data pelaku dan simpul rantai pasok. Informasi tersebut menjadi konteks bagi langkah berikutnya dalam penyusunan peraturan bupati. Penyiapan data dan pembahasan rancangan dilakukan sebelum sistem diperluas ke komoditas lain.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.