Kabar Labuan Bajo

Minggu, 1 November 2026

Apa Empat Masalah Strategis Labuan Bajo yang Disorot Menko Polkam?

Kunjungan Menko Polkam Dudung Abdurachman ke Labuan Bajo pada 28 Oktober 2026 membahas gempa, hunian sementara, kapal wisata, pasokan bahan bakar minyak nelayan, dan penerimaan pariwisata.

Oleh

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Seekor komodo sedang berbaring di tanah dekat akar pohon besar.
Ilustrasi: Seekor komodo sedang berbaring di tanah dekat akar pohon besar. · Foto: Veronika Andrews / Pexels

Labuan Bajo — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, melakukan kunjungan kerja ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Dalam rapat koordinasi di ruang VIP Bandara Udara Internasional Komodo, ia menyoroti penanganan warga terdampak gempa bumi dan pembangunan hunian sementara, perizinan serta pengawasan kapal wisata, pasokan bahan bakar minyak bagi nelayan, dan pengelolaan penerimaan sektor pariwisata.

Untuk penanganan pascabencana, kunjungan itu membahas perkembangan pembangunan hunian bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal atau membutuhkan tempat tinggal sementara. Laporan pemerintah kabupaten menyebut rencana pemantauan pembangunan hunian sementara bagi korban gempa berada di Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, tetapi agenda tersebut batal setelah jadwal rapat diubah dan Menko Polkam kembali ke Jakarta.

Dalam urusan pelayaran, sebagian kewenangan perizinan kapal berada pada pemerintah pusat. Karena itu, pengawasan kapal wisata di perairan Labuan Bajo memerlukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Pendataan kapal juga disebut perlu melibatkan kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Polisi Perairan agar kapal yang beroperasi memenuhi ketentuan keselamatan.

Pasokan bahan bakar minyak bagi nelayan menjadi perhatian lain karena disebut mengalami pengurangan. Dudung menyatakan persoalan itu akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan Pertamina. Ketersediaan bahan bakar berkaitan langsung dengan kegiatan melaut dan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Empat isu ini menyentuh keselamatan dan ekonomi warga Labuan Bajo

Pembahasan tersebut penting bagi pembaca di Labuan Bajo karena menyangkut dua kebutuhan dasar kawasan wisata: keselamatan transportasi laut dan keberlanjutan penghidupan masyarakat pesisir. Pengawasan kapal yang lebih jelas membantu pemerintah menertibkan armada yang tidak memenuhi persyaratan, sedangkan pasokan bahan bakar memengaruhi aktivitas nelayan.

Menko Polkam juga menyoroti pembagian kewenangan dalam penerimaan pariwisata. Ia mencontohkan pungutan wisata di kawasan Komodo yang disebut sekitar Rp150.000. Penerimaan negara bukan pajak dari pungutan itu disebut langsung masuk ke pemerintah pusat, sehingga hubungan kewenangan dan manfaat bagi daerah perlu dibicarakan bersama kementerian terkait.

Sumber pemerintah kabupaten menyebut pengelolaan penerimaan pariwisata perlu memperhatikan kepentingan masyarakat lokal. Secara keseluruhan, empat persoalan tersebut akan diinventarisasi karena melibatkan kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Koordinasi lintas sektor diharapkan memperjelas pengelolaan pelayaran, aktivitas pariwisata, kebutuhan nelayan, dan penanganan warga terdampak gempa.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pariwisata & TN Komodo

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.