Pagar Kawat Berduri Mengancam Akses Warga Pantai Laing Lewe
Kawat berduri di Pantai Laing Lewe, Golo Mori, menghambat akses publik dan mata pencaharian pedagang. Pemerintah mengakui pelanggaran aturan, tetapi pagar belum dicabut.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Golo Mori — Kawat berduri dipasang di Pantai Laing Lewe, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, pada 29 September 2026. Warga Kampung Lenteng menilai pemagaran itu mengancam akses publik dan mata pencaharian pedagang lokal.
Pantai tersebut sebelumnya dapat diakses tanpa pungutan. Akses yang semakin mudah sejak 2021 membuat Laing Lewe ramai dikunjungi. Pemagaran kini menghambat akses warga di sepanjang pantai dan membatasi ruang yang selama ini digunakan untuk mencari nafkah.
Pemagaran mengganggu akses warga di Golo Mori
Pengukuran Floresa pada 19 September mencatat pagar sejajar garis pantai sepanjang sekitar 800 meter. Pada sisi menuju laut, pagar membentang sekitar 50 meter dan nyaris mencapai titik pasang tertinggi.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Cipta Karya Kabupaten Manggarai Barat, Oktavianus Bin Guntur Sukut, menyatakan pemagaran di Pantai Laing Lewe melanggar Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Golo Mori. Pemerintah mengakui pelanggaran itu, tetapi pagar belum dicabut.
Ketentuan sempadan pantai mewajibkan penyediaan jalur pedestrian dan akses publik. Jarak aman bangunan minimal 30 meter pada pantai datar atau landai dan 15 meter pada pantai berbukit.
Masalah akses tidak hanya muncul di Laing Lewe. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menyatakan sedikitnya 11 hotel dari Pantai Wae Cicu di utara hingga Pantai Pede melanggar ketentuan garis sempadan pantai dan rencana tata ruang wilayah.
Bagi warga Kampung Lenteng, persoalan ini berkaitan langsung dengan ruang publik dan penghasilan pedagang. Pagar yang memanjang hingga mendekati titik pasang tertinggi berpotensi mempersempit jalur warga menuju pantai serta mengganggu kegiatan ekonomi yang bergantung pada kunjungan ke kawasan tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Data Mabar
Hunian Layak Manggarai Barat Baru 54,41 Persen pada 2025
Sebanyak 54,41 persen rumah tangga Manggarai Barat tercatat memiliki hunian layak pada 2025. Angka ini mengukur kualitas tempat tinggal, bukan kepemil…
Paling ramai di Manggarai Barat

Baca juga





