Kabar Labuan Bajo

Selasa, 22 September 2026

Dua Ranperda Pajak dan Barang Milik Daerah Manggarai Barat Ditunda Pascagempa

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan DPRD menunda pembahasan dua ranperda tentang pajak daerah/retribusi dan perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Pemandangan Labuan Bajo, Flores.
Foto arsip: Pemandangan Labuan Bajo, Flores. · Foto: Jakub Hałun / Wikimedia Commons, CC BY 4.0

Labuan Bajo — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan DPRD sepakat menunda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur pajak daerah dan pengelolaan barang milik daerah. Penundaan diputuskan karena pemerintah daerah dan DPRD memusatkan tenaga dan sumber daya pada penanganan serta pemulihan pascabencana gempa bumi yang melanda wilayah Manggarai Barat.

Keputusan itu disampaikan Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng dalam Rapat Paripurna ke-21 Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Manggarai Barat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD pada 18 September 2026. Menurut Yulianus, agenda legislasi terkait dua ranperda tersebut akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya.

Dua rancangan yang ditunda masing-masing adalah Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Menurut penjelasan pemerintah daerah, kedua ranperda termasuk agenda regulasi strategis karena berkaitan dengan penerimaan daerah dan tata kelola aset milik pemerintah kabupaten.

Dalam keterangan resmi pemerintah daerah, Wakil Bupati Yulianus Weng menyatakan bahwa seluruh konsentrasi, sumber daya, dan perhatian pemerintah bersama DPRD selama beberapa waktu terakhir dialihkan untuk penanganan dan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Kabupaten Manggarai Barat. Pemkab dan DPRD memandang upaya pemulihan kehidupan warga sebagai prioritas utama sehingga sebagian agenda legislasi dijadwalkan ulang.

Situs informasi resmi Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mencatat bahwa pembahasan dua ranperda tersebut akan dilanjutkan pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025–2026. Penjadwalan ulang ini dilakukan agar proses pembahasan dapat berlangsung dengan lebih lengkap setelah tahapan darurat penanganan bencana dan pemulihan awal selesai ditangani.

Media lokal yang meliput langsung Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III melaporkan bahwa keputusan penundaan diambil dalam suasana pemulihan pascabencana. Wakil Bupati Yulianus Weng menegaskan bahwa penyesuaian agenda legislasi merupakan bagian dari kerja sama eksekutif dan legislatif untuk mendahulukan keselamatan dan kebutuhan warga terdampak.

Ketua DPRD Manggarai Barat Benediktus Nurdin dalam kesempatan yang sama menyampaikan ringkasan pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD selama Masa Sidang III, yakni fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Ia menjelaskan bahwa sejumlah agenda anggaran tetap berjalan, termasuk pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, KUA dan PPAS RAPBD, serta RAPBD Perubahan. Sementara itu, sebagian agenda pembentukan peraturan daerah, termasuk dua ranperda pajak dan barang milik daerah, disepakati untuk dilanjutkan pada masa sidang berikutnya.

Penundaan pembahasan dua ranperda ini menjadi salah satu indikator bagaimana pemerintah kabupaten dan DPRD mengelola prioritas kebijakan pada periode pascabencana. Di satu sisi, kebutuhan pembaruan regulasi pajak dan pengelolaan aset daerah tetap diakui penting. Di sisi lain, pemerintah daerah menempatkan penanganan bencana dan pemulihan kehidupan masyarakat sebagai prioritas jangka pendek sebelum melanjutkan pembahasan regulasi tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Manggarai Barat

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.