Ombudsman Temukan Huntara dan Tenda Belajar Masih Kurang di Flores Barat
Ombudsman RI menemukan hunian sementara yang belum dibangun dan keterbatasan tenda belajar saat memantau layanan publik pascagempa di Manggarai dan Manggarai Barat.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Ruteng — Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah hunian sementara bagi penyintas gempa Flores belum dibangun dan sekolah masih kekurangan tenda untuk kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat pada 2 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Warga terdampak gempa di Manggarai dan Manggarai Barat masih menghadapi keterbatasan hunian sementara dan tenda belajar, sementara Ombudsman mendorong percepatan pembangunan serta perbaikan layanan dasar.
Temuan itu disampaikan Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng setelah rapat hasil monitoring bersama pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Posko Komando Tanggap Darurat Kabupaten Manggarai, Ruteng. Ombudsman melakukan monitoring di sejumlah lokasi terdampak pada 28 September hingga 1 Oktober 2026.
Menurut RRI, tim Ombudsman mengunjungi fasilitas pendidikan dan kesehatan, posko pengungsian, hunian sementara, lokasi pengungsi mandiri, rumah ibadah, serta kampung nelayan. Di Kabupaten Manggarai, pemantauan mencakup Desa Salama dan Desa Robek di Kecamatan Reok serta Desa Parlando di Kecamatan Reok Barat. Tim juga memantau sejumlah wilayah di Manggarai Barat.
Ombudsman menyebut warga yang masih tinggal di tenda posko menghadapi persoalan kesehatan dan sosial. Kondisi itu menjadi perhatian karena musim hujan akan segera berlangsung, menurut laporan Tribun Kupang.
Ombudsman mendorong pemerintah pusat melalui BNPB dan pemerintah daerah mempercepat pembangunan hunian sementara. Pemerintah kabupaten juga disebut dapat memprioritaskan dana Belanja Tidak Terduga dari bantuan presiden sebesar Rp20 miliar di masing-masing kabupaten untuk mendukung pembangunan hunian sementara dan posko darurat.
Selain hunian, Ombudsman menemukan persoalan pada layanan pendidikan dan kesehatan. Keterbatasan tenda darurat membuat sejumlah sekolah menghadapi kendala dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
RRI melaporkan hasil monitoring akan menjadi bahan Ombudsman untuk merumuskan saran perbaikan pelayanan publik dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Saran itu mencakup perbaikan sarana-prasarana serta pemulihan sistem pelayanan dengan melibatkan masyarakat terdampak.
Fokus pemantauan
- Pemenuhan hak warga atas layanan dasar, terutama kesehatan, pendidikan, dan pangan.
- Perkembangan penyusunan dan pelaksanaan pengkajian kebutuhan pascabencana serta rencana rehabilitasi dan rekonstruksi.
- Kendala koordinasi, sumber daya, akses wilayah, pembiayaan, dan potensi maladministrasi dalam penanganan pascabencana.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Manggarai Barat
BPBD Manggarai Barat Tunda Distribusi Bantuan Gempa Saat Pilkades
BPBD Manggarai Barat menunda sementara penyaluran bantuan gempa pada hari pemungutan suara Pilkades, 29 September 2026. Bantuan yang tersisa dijadwalk…
Terbaru di Sosial & Kemanusiaan

Baca juga





