Mengapa Penindakan Rokok Ilegal Labuan Bajo Menembus 1,7 Juta Batang?
Bea Cukai Labuan Bajo menindak sekitar 1,7 juta batang rokok ilegal hingga Agustus 2026. Penindakan mencakup sembilan kabupaten dari Manggarai Barat hingga Lembata.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Labuan Bajo — Bea Cukai Labuan Bajo menindak sekitar 1,7 juta batang rokok ilegal hingga Agustus 2026. Keterangan itu disampaikan pada Rabu, 30 September 2026, setelah penindakan di wilayah pengawasan yang mencakup sembilan kabupaten dari Manggarai Barat hingga Lembata.
Angka tersebut meningkat dibandingkan penindakan kurang lebih 800 ribu batang pada 2024 dan 1,3 juta batang pada 2025. Pada 2025, peningkatan itu berlangsung setelah pembentukan Satgas Gempur Rokok Ilegal.
Barang hasil penindakan berasal dari 45 Surat Bukti Penindakan (SBP) selama periode Juni 2025 hingga Juli 2026. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp1,24 miliar, sedangkan potensi kerugian negara sebesar Rp815,66 juta.
Mengapa peredaran rokok ilegal penting bagi Flores dan Lembata
Wilayah pengawasan Bea Cukai Labuan Bajo tidak hanya mencakup Labuan Bajo dan Manggarai Barat. Penindakan juga dilakukan di Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Flores Timur, dan Lembata. Cakupan ini membuat pengawasan rokok tanpa pita cukai berkaitan langsung dengan perdagangan di banyak kabupaten.
Operasi dilakukan oleh Bea Cukai melalui operasi mandiri dan bersama Satuan Tugas (Satgas) Gempur Rokok Ilegal. Satgas tersebut melibatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah pengawasan Bea Cukai Labuan Bajo.
Perbandingan data menunjukkan jumlah batang yang ditindak bertambah dari kurang lebih 800 ribu batang pada 2024 menjadi 1,3 juta batang pada 2025, lalu sekitar 1,7 juta batang hingga Agustus 2026. Data itu menggambarkan intensitas penindakan yang lebih besar, sekaligus menunjukkan luasnya pekerjaan pengawasan di Flores hingga Lembata.
RRI melaporkan keterangan tersebut dari Labuan Bajo, Manggarai Barat, pada 30 September 2026. Detik juga melaporkan pemusnahan barang kena cukai hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol pada hari yang sama, termasuk hasil 45 SBP dari sembilan kabupaten wilayah pengawasan Bea Cukai Labuan Bajo.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Lelang Perbaikan dan Penambahan Kapasitas Dermaga Padar Selatan Ditargetkan 2027
Balai Taman Nasional Komodo menyiapkan perbaikan dan penambahan kapasitas Dermaga Padar Selatan. Pekerjaan ditargetkan dilelang pada 2027 dengan kebut…
Terbaru di Ekonomi

Berita utama hari ini

Baca juga





