Kabar Labuan Bajo

Selasa, 6 Oktober 2026

Manggarai Barat Siapkan Sistem Peringatan Dini Harga

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Manggarai Barat menyiapkan sistem peringatan dini harga. Sinyal perubahan harga akan diverifikasi sebelum pemerintah menentukan tindakan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tangan seseorang memilih cabai merah segar di dalam keranjang anyaman di pasar.
Ilustrasi: Tangan seseorang memilih cabai merah segar di dalam keranjang anyaman di pasar. · Foto: Surya Travel / Pexels

Labuan Bajo — Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo, menyatakan pada Senin, 5 Oktober 2026, pemerintah sedang menyiapkan sistem early warning atau peringatan dini harga. Sistem ini dipakai untuk membaca gejala risiko gejolak harga sebelum masalah berkembang lebih besar.

Sistem tersebut bukan sekadar pencatatan harga komoditas harian. Pergerakan harga yang tidak normal akan menjadi sinyal awal untuk verifikasi lapangan. Pemerintah akan memeriksa ketersediaan barang, kelancaran pasokan, jadwal masuk barang, biaya distribusi, kualitas komoditas, serta perubahan permintaan.

Sistem harga menjadi dasar verifikasi pasar Manggarai Barat

Adrianus mengatakan pemerintah tidak akan langsung mengambil keputusan intervensi hanya karena menerima sinyal perubahan harga. Alurnya dimulai dari peringatan, verifikasi, pendalaman penyebab, pengambilan keputusan, lalu evaluasi setelah tindak lanjut.

Contoh yang disebut dalam laporan adalah kenaikan harga cabai dari Rp50 ribu menjadi Rp70 ribu per kilogram. Perubahan itu menjadi tanda bagi pemerintah untuk memeriksa pasokan. Tim juga dapat menelusuri asal barang, jadwal masuk dari pemasok, biaya angkutan dan distribusi, jumlah pemasok, serta stok di tingkat pedagang.

Menurut Adrianus, tujuan sistem ini bukan mempercepat keputusan intervensi, melainkan mempercepat verifikasi agar tindakan pemerintah tetap proporsional. Dalam pemantauan harga September, tingkat volatilitas harga tercatat berbeda antarwilayah.

Laporan pemerintah daerah pada 4 Oktober 2026 juga menyebut penguatan keterhubungan data produksi, ketersediaan, stok, arus pasokan, distribusi, logistik, dan harga. Data koefisien variasi digunakan sebagai instrumen early warning, bukan sebagai angka inflasi resmi. Pengukuran inflasi resmi tetap menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Manggarai Barat

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.