Kabar Labuan Bajo

Sabtu, 3 Oktober 2026

Manggarai Barat Identifikasi 11 Hotel Pelanggar Aturan Pesisir

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengidentifikasi sedikitnya 11 hotel yang melanggar aturan pesisir atau tata ruang. Sejumlah denda belum dibayar dan pembatasan akses berdampak pada 29 keluarga pedagang.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan udara kawasan pesisir pantai dengan dermaga kecil, jejeran perahu, dan deretan bangunan.
Ilustrasi: Pemandangan udara kawasan pesisir pantai dengan dermaga kecil, jejeran perahu, dan deretan bangunan. · Foto: AL FARIZ / Pexels

Labuan Bajo — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah mengidentifikasi sedikitnya 11 hotel yang melanggar aturan garis sempadan pantai atau tata ruang. Hotel-hotel itu berada dari Pantai Wae Cicu hingga Pantai Pede.

Pelanggaran tersebut berkaitan dengan garis sempadan pantai dan Rencana Tata Ruang Wilayah. Sejumlah sanksi administratif berupa denda yang dijatuhkan pada Desember 2022 masih belum dilunasi.

Akses pantai warga ikut terdampak

Persoalan ini penting bagi warga dan pengunjung Labuan Bajo karena pembatasan akses pantai menyentuh ruang publik yang digunakan masyarakat setempat. Usaha swasta membatasi akses ke sejumlah pantai di sekitar Labuan Bajo, termasuk Laing Lewe di Golo Mori.

Pagar di sekitar Pantai Laing Lewe dan Pantai Klumpang berdampak pada 29 keluarga pedagang. Dengan demikian, persoalan penataan bangunan dan kewajiban denda juga berkaitan langsung dengan kegiatan ekonomi warga pesisir.

Dua hotel telah membayar denda, sementara tujuh hotel lain belum melunasinya. Daftar hotel yang disebut mencakup Atlantis Beach Club, The Jayakarta Suites, Sudamala Resort, Puri Sari Beach, Luwansa Beach Resort, Bintang Flores, La Prima, Plataran Komodo, Ayana Komodo Resort, Sylvia Resort Komodo, dan Waecicu Beach Inn.

Perkembangan berikutnya berfokus pada status pembayaran sanksi dan akses publik ke pantai. Tidak ada langkah lanjutan baru yang dirinci.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Manggarai Barat

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.