Dua Desa Manggarai Mendapat Pengamanan Tambahan Menjelang Pilkades
Polres Manggarai memperkuat pengamanan di Desa Timbu dan Desa Riung menjelang Pilkades Serentak pada 8 Oktober 2026. Pengamanan berlanjut sampai seluruh tahapan selesai.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Manggarai — Polres Manggarai memperkuat pengamanan di Desa Timbu, Kecamatan Cibal Barat, dan Desa Riung, Kecamatan Cibal, menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Manggarai pada 8 Oktober 2026. Pengamanan itu dilanjutkan hingga seluruh tahapan Pilkades Serentak selesai.
Langkah tersebut menyusul persoalan daftar pemilih tetap (DPT) di kedua desa. Di Desa Timbu, calon kepala desa nomor urut 01 Bonifasius Harimas mempersoalkan enam wajib pilih yang belum terakomodasi dalam DPT. Di Desa Riung, calon nomor urut 01 Mariano Oktavianus Nari menyampaikan persoalan serupa terkait 26 wajib pilih.
Penggalangan dan komunikasi keamanan dan ketertiban masyarakat dilakukan pada Sabtu, 3 Oktober 2026 oleh Kasat Intelkam Polres Manggarai IPTU Adrianus Gon Alastan bersama Kapolsek Cibal IPTU Harun R. Syarif dan Kanit 4 Subdit 1 Direktorat Intelkam Polda NTT IPDA Falentino Wae.
Mengapa pengamanan Pilkades penting bagi warga Manggarai
Desa Timbu dan Desa Riung menjadi perhatian karena persoalan DPT berpotensi memicu gangguan keamanan jika tidak ditangani melalui komunikasi dan pencegahan. Polisi berkomunikasi dengan seluruh calon kepala desa serta mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.
Personel Polres Manggarai, Polsek Cibal, dan Direktorat Intelkam Polda NTT juga melakukan patroli dialogis di Kampung Gumbang dan Kampung Golo Ngencung, Desa Riung. Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah meminta personel meningkatkan patroli, komunikasi, dan langkah pencegahan, serta mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.
Para calon kepala desa di kedua wilayah menyatakan siap membantu menjaga keamanan, mengendalikan pendukung, dan menerima hasil pemungutan suara sesuai mekanisme yang berlaku. Polres Manggarai menyatakan pengamanan dilakukan secara profesional, humanis, dan proporsional sampai seluruh tahapan Pilkades Serentak selesai.
Informasi lain menyebut Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Manggarai berlangsung di 44 desa pada 8 Oktober 2026. Sebanyak 14 desa disebut masuk kategori berpotensi rawan karena hanya memiliki dua calon kepala desa.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Sosial & Kemanusiaan
24.027 Warga Flores Masih Mengungsi Pascagempa
Monitoring Ombudsman mencatat 24.027 warga masih mengungsi setelah gempa Flores. Data yang sama menyebut 156 orang meninggal dunia dan 1.620 orang men…
Paling ramai di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga





