Kabar Labuan Bajo

Senin, 5 Oktober 2026

24.027 Warga Flores Masih Mengungsi Pascagempa

Monitoring Ombudsman mencatat 24.027 warga masih mengungsi setelah gempa Flores. Data yang sama menyebut 156 orang meninggal dunia dan 1.620 orang mengalami luka-luka.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan jajaran bukit hijau di bawah langit mendung yang kelabu.
Ilustrasi: Pemandangan jajaran bukit hijau di bawah langit mendung yang kelabu. · Foto: Tuan Vy / Pexels

Flores — Angka terbaru dalam monitoring Ombudsman Republik Indonesia mencatat 24.027 warga masih tinggal di pengungsian setelah gempa bumi tektonik mengguncang Pulau Flores pada 15 Agustus 2026. Data yang sama mencatat 156 orang meninggal dunia dan 1.620 orang mengalami luka-luka.

Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng bersama tim melakukan monitoring pelayanan publik pascabencana di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat pada 28 September hingga 1 Oktober 2026. Pemantauan itu berlangsung ketika sebagian warga masih belum kembali ke rumah dan membutuhkan layanan dasar.

Pengungsian Flores masih berdampak pada layanan dasar

Bagi pembaca di Labuan Bajo dan wilayah Manggarai Barat, data ini penting karena menunjukkan bahwa pemulihan pascagempa belum selesai. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan tempat tinggal, tetapi juga dengan akses pelayanan publik bagi warga terdampak.

Rangkaian laporan monitoring Ombudsman menyebut pemantauan dilakukan di wilayah Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat. Ombudsman memeriksa kondisi layanan publik, termasuk perkembangan data korban meninggal dunia, pengungsian, kerusakan rumah dan fasilitas umum, serta mekanisme penetapan penerima bantuan.

Gempa bumi tektonik yang mengguncang Pulau Flores pada 15 Agustus 2026 menjadi latar bencana dalam laporan tersebut. Hingga data monitoring yang disampaikan pada 3 Oktober 2026, jumlah warga yang masih mengungsi tercatat 24.027 orang. Korban meninggal dunia tercatat 156 orang, sedangkan 1.620 orang mengalami luka-luka.

Monitoring Ombudsman berlangsung pada 28 September hingga 1 Oktober 2026. Laporan juga menyebut pemantauan mencakup layanan publik pascabencana di dua kabupaten, yakni Manggarai dan Manggarai Barat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Sosial & Kemanusiaan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.