Pemantauan Layanan Publik Pascagempa Berlangsung di Dua Kabupaten
Ombudsman RI memantau layanan publik pascagempa di Manggarai dan Manggarai Barat pada 28 September–1 Oktober 2026. Tim meninjau sejumlah desa dan posko terdampak.
Oleh Kevin Mikael Januar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Manggarai — Ombudsman Republik Indonesia memantau penyelenggaraan pelayanan publik pascagempa di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat selama empat hari, 28 September hingga 1 Oktober 2026. Pemantauan dilakukan Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng bersama tim.
Rangkaian kunjungan dimulai pada Senin, 28 September 2026, di Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat. Sehari berikutnya, tim mendatangi Kampung Nelayan Warloka Pesisir, Kecamatan Komodo, serta Desa Wae Kanta, Kecamatan Lembor.
Pada Rabu, 30 September 2026, pemantauan berlanjut di Kabupaten Manggarai, antara lain ke posko pengungsian terpadu di Desa Salama dan Desa Robek, Kecamatan Reok. Pada Kamis, 1 Oktober 2026, tim bergerak ke Desa Parlando, Kecamatan Reok Barat.
Pelayanan dasar warga terdampak tetap perlu dijaga
Bagi warga di kampung dan desa terdampak, pemantauan ini berkaitan langsung dengan akses terhadap layanan dasar. Ombudsman memeriksa pemenuhan hak masyarakat atas layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pangan selama penanganan serta pemulihan bencana.
Tim juga mengumpulkan data faktual mengenai korban meninggal dunia, jumlah pengungsi, kerusakan rumah dan fasilitas umum, termasuk mekanisme penetapan penerima bantuan. Pemantauan mencakup perkembangan penyusunan dan pelaksanaan Jitupasna serta R3P sebagai dasar pemulihan pascabencana.
Dalam laporan lain, Ombudsman disebut mengidentifikasi kendala koordinasi, keterbatasan sumber daya, akses wilayah, pembiayaan, serta potensi maladministrasi dalam pelayanan publik. Hasil pemantauan menjadi bahan untuk merumuskan saran perbaikan pelayanan publik dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Rangkaian pemantauan diakhiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Ruteng pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Manggarai Barat
BPBD Manggarai Barat Tunda Distribusi Bantuan Gempa Saat Pilkades
BPBD Manggarai Barat menunda sementara penyaluran bantuan gempa pada hari pemungutan suara Pilkades, 29 September 2026. Bantuan yang tersisa dijadwalk…
Paling ramai di Flores Raya
Berita utama hari ini

Baca juga





