Ombudsman Pantau Transisi Pemulihan di Manggarai Barat
Ombudsman RI memperbarui hasil monitoring layanan publik pascagempa di Manggarai dan Manggarai Barat. Fokusnya memastikan transisi pemulihan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan tidak diskriminatif.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Manggarai Barat — Pada pemutakhiran 7 Oktober 2026, laporan Ombudsman Republik Indonesia menyebut monitoring pelayanan publik pascagempa mencakup Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat. Pemantauan itu dilakukan pada 28 September hingga 1 Oktober 2026 untuk memastikan transisi pemulihan berjalan efektif, transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan tidak diskriminatif.
Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng bersama tim mendatangi fasilitas pendidikan dan kesehatan, posko pengungsian, hunian sementara atau huntara, pengungsi mandiri, rumah ibadah, serta kampung nelayan. Di Manggarai Barat, tim mengunjungi Desa Golo Sepang, Kampung Nelayan Warloka Pesisir, dan Desa Wae Kanta.
Ombudsman juga menaruh perhatian pada pemenuhan hak dasar warga, termasuk kesehatan, pendidikan, dan pangan. Pemantauan mencakup perkembangan data korban, pengungsi, kerusakan rumah dan fasilitas umum, serta mekanisme penetapan penerima bantuan dan program rehabilitasi maupun rekonstruksi.
Mengapa pemantauan ini penting bagi warga Manggarai Barat
Bagi warga di desa dan kampung terdampak, kualitas koordinasi menentukan apakah bantuan dan layanan dasar benar-benar sampai kepada penerima. Ombudsman menilai data yang valid, mekanisme bantuan yang jelas, serta keterbukaan pemerintah diperlukan agar masa transisi tidak menimbulkan ketimpangan atau perlakuan diskriminatif.
Laporan pemantauan juga menyebut keterbatasan akses dan sumber daya sebagai tantangan dalam pemulihan. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi ukuran penting, bukan hanya pada penyaluran bantuan, tetapi juga pada pendataan kerusakan serta penyusunan dan pelaksanaan Jitupasna dan R3P.
Rangkaian monitoring ditutup dengan rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Manggarai, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Ruteng pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata & TN Komodo
BMKG Perpanjang Waspada Gelombang Tinggi di Flores
Pembaruan 7 Oktober 2026 menyebut peringatan gelombang tinggi masih berlaku hingga 8 Oktober. Perairan selatan Flores berpotensi mengalami gelombang 1…
Paling ramai di Analisis

Baca juga



