Kabar Labuan Bajo

Rabu, 23 September 2026

Mengapa Satu Data Penting bagi Pemulihan Gempa Flores

Pemprov NTT menyatukan data kerusakan dan kerugian di tujuh kabupaten terdampak gempa Flores. Data ini menjadi dasar pemulihan yang direncanakan berlangsung selama tiga tahun.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Flores — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan satu data untuk mendukung pemulihan pascagempa di tujuh kabupaten terdampak. Langkah itu dibahas dalam Forum Konsolidasi Data Sektoral dan Kewilayahan di Kupang pada Kamis, 17 September 2026, dan dilaporkan pada 20 September 2026.

Pemulihan setelah masa tanggap darurat direncanakan berlangsung selama tiga tahun. Dasarnya adalah Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) serta Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Data kerusakan dan kerugian perlu diperiksa, disepakati, lalu dipakai sebagai dasar perencanaan agar bantuan dan rehabilitasi menyasar kebutuhan yang tercatat.

Mengapa satu data penting bagi warga Flores

Bagi warga di Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka, pendataan menentukan bagaimana kebutuhan rumah, fasilitas umum, serta dukungan pemulihan masuk ke dalam rencana pemerintah. Perbedaan angka antarlembaga dapat membuat kebutuhan tertentu terlewat atau bantuan tidak mengikuti kondisi lapangan.

Data aplikasi INATANA Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT per 15 September 2026 mencatat 120 orang meninggal dunia, 1.191 orang luka-luka, 136.642 warga mengungsi, dan sedikitnya 86.018 rumah mengalami kerusakan di tujuh kabupaten terdampak. Angka itu menunjukkan besarnya pekerjaan yang harus dipetakan sebelum program pemulihan berjalan.

Prosesnya dilakukan Pemerintah Provinsi NTT melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) serta BPBD, dengan dukungan Program Kemitraan Australia-Indonesia SIAP SIAGA. Berbagai sumber data dikumpulkan, dikompilasi, dan distandardisasi, kemudian dikembalikan kepada pemerintah kabupaten, perangkat daerah teknis, serta instansi vertikal untuk diperiksa dan disepakati.

Hasil penyatuan data tersebut akan menjadi baseline perencanaan pemulihan. Dengan acuan yang sama, pemerintah dapat menyusun prioritas rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan kondisi di tujuh kabupaten, bukan berdasarkan laporan yang berdiri sendiri.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Analisis

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.