Kabar Labuan Bajo

Minggu, 11 Oktober 2026

Mengapa Kejari Manggarai Barat Buka Pos Hukum Gratis di Labuan Bajo?

Kejari Manggarai Barat membuka pos konsultasi hukum gratis di PTSA KSOP Kelas III Labuan Bajo. Layanan ini menyasar masyarakat, pelaku usaha pariwisata, dan wisatawan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan udara kapal dan perahu yang bersandar di dermaga kecil berair jernih.
Ilustrasi: Pemandangan udara kapal dan perahu yang bersandar di dermaga kecil berair jernih. · Foto: Frederick Adegoke Snr. / Pexels

Labuan Bajo — Kejaksaan Negeri Manggarai Barat melalui Jaksa Pengacara Negara membuka pos pelayanan hukum gratis bagi masyarakat dan wisatawan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Lokasi pos berada di titik keluar-masuk wisatawan menuju Taman Nasional Komodo. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat lokal, pelaku usaha pariwisata, serta wisatawan domestik dan mancanegara yang berada di wilayah Labuan Bajo.

Sebelumnya, Kejari Manggarai Barat menyosialisasikan Pelayanan Hukum Gratis dan Halo JPN di kawasan Pelabuhan Marina Labuan Bajo pada Jumat, 9 Oktober 2026. Sosialisasi dilakukan dengan mendatangi wisatawan, agen perjalanan, pelaku usaha, dan pemilik kapal yang beraktivitas di pelabuhan.

Pos hukum hadir di pintu wisata dan aktivitas pelabuhan

Pos tersebut menyediakan informasi dan konsultasi hukum tanpa dipungut biaya. Materi konsultasi mencakup persoalan keperdataan, tata usaha negara, serta isu hukum lain yang berkaitan dengan aktivitas kepelabuhanan dan pariwisata.

Kepala Kejari Manggarai Barat Yoanes Kardinto menyebut layanan itu terbuka bagi masyarakat lokal dan wisatawan mancanegara. Kejaksaan menempatkan layanan di lokasi yang mudah dijangkau agar masyarakat memperoleh informasi hukum secara inklusif dan responsif.

Bagi pembaca di Labuan Bajo, keberadaan pos ini memberi jalur konsultasi langsung di kawasan Marina dan terminal pelabuhan. Wisatawan serta pelaku usaha dapat menanyakan persoalan hukum sebelum mengambil keputusan terkait perjalanan, kegiatan wisata, atau perjanjian usaha.

Dalam sosialisasi tersebut, layanan juga dimanfaatkan untuk membahas regulasi dan perjanjian sewa kapal wisata. Pos pelayanan hukum ditempatkan di PTSA KSOP Kelas III Labuan Bajo sebagai bagian dari perluasan jangkauan layanan Kejari Manggarai Barat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Pariwisata & TN Komodo

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.