Letak Pulau Komodo Ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pulau Komodo berada di Nusa Tenggara Timur, dalam Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, dan menjadi bagian dari Taman Nasional Komodo.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Pulau Komodo berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur, tepatnya dalam wilayah Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Keterangan resmi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem serta laman Pemerintah Provinsi NTT sama-sama menempatkan pulau dan kawasan Taman Nasional Komodo di provinsi yang sama.
Pulau Komodo ada di provinsi mana?
Jawaban singkatnya: Nusa Tenggara Timur. Profil Taman Nasional Komodo dari Kementerian Kehutanan menyebut kawasan ini secara administratif terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, sementara laman provinsi menuliskannya sebagai kawasan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.
Dalam pembagian administratif, Pulau Komodo masuk Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ini menjawab kebingungan yang sering muncul karena pulau itu berada dekat Pulau Sumbawa, tetapi secara administrasi bukan wilayah Nusa Tenggara Barat.
Di mana letak Pulau Komodo di peta?
Pulau Komodo berada di Kepulauan Nusa Tenggara, di antara Pulau Flores dan Pulau Sumbawa. Profil resmi Taman Nasional Komodo menyebut kawasan ini terletak di antara kedua pulau itu, dengan koordinat wilayah taman nasional di sekitar 119°20’56”–119°49’08” Bujur Timur dan 8°24’00”–8°50’34” Lintang Selatan.
Dengan letak itu, Pulau Komodo menjadi bagian dari gugus pulau di barat Flores yang selama ini dikelola sebagai kawasan konservasi. Status administratifnya penting karena memengaruhi pengelolaan wisata, pengawasan pelayaran, dan kebijakan konservasi di kawasan tersebut.
Apakah Pulau Komodo sama dengan Taman Nasional Komodo?
Tidak sama. Pulau Komodo adalah satu pulau, sedangkan Taman Nasional Komodo adalah kawasan konservasi yang mencakup Pulau Komodo, Pulau Rinca, Pulau Padar, dan perairan di sekitarnya.
Profil resmi Kementerian Kehutanan menyebut penunjukan kawasan itu sebagai taman nasional dilakukan lewat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 306/Kpts-II/92 pada 29 Februari 1992. Karena itu, ketika orang menyebut “ke Komodo”, yang dimaksud bisa pulau, kawasan taman nasional, atau rute wisata menuju keduanya.
Kenapa jawaban ini penting bagi pembaca Labuan Bajo?
Pulau Komodo berada dalam wilayah administrasi yang sama dengan Labuan Bajo, sehingga informasi ini berkaitan langsung dengan rute wisata, layanan kapal, dan pengelolaan kawasan konservasi di Manggarai Barat.
Apa fakta kunci yang perlu diingat?
- Pulau Komodo berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur, bukan Nusa Tenggara Barat.
- Secara administratif, pulau ini masuk Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, menurut laman resmi kementerian dan provinsi.
- Taman Nasional Komodo berada di antara Pulau Flores dan Pulau Sumbawa serta ditetapkan lewat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 306/Kpts-II/92 pada 29 Februari 1992.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kota Labuan Bajo
40 Pemandu Snorkeling Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi di Pantai Pede
Kementerian Pariwisata bersama mitra menggelar pelatihan dan sertifikasi pemandu snorkeling di Pantai Pede, Labuan Bajo, pada 22–24 September 2026. Ke…
Terbaru di Pariwisata & TN Komodo

Berita utama hari ini

Baca juga





