Kabar Labuan Bajo

Rabu, 7 Oktober 2026

Empat Kabupaten Flores Masuk Status Awas Kekeringan Oktober

Pembaruan 6 Oktober 2026 menempatkan Ende, Flores Timur, Ngada, dan Sikka dalam daftar status awas kekeringan NTT untuk Dasarian I Oktober 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Permukaan tanah kering retak-retak dengan sedikit rumput kering dari sudut pandang atas.
Ilustrasi: Permukaan tanah kering retak-retak dengan sedikit rumput kering dari sudut pandang atas. · Foto: Johannes Plenio / Pexels

Labuan Bajo — Pembaruan 6 Oktober 2026 mencantumkan Kabupaten Ende, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Ngada, dan Kabupaten Sikka sebagai wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) berstatus awas kekeringan untuk Dasarian I Oktober 2026.

Daftar itu bersumber dari data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Status awas merupakan peringatan kekeringan meteorologis, sehingga warga dan pelaku kegiatan di wilayah terdampak perlu memperhatikan ketersediaan air serta kondisi lahan.

Empat kabupaten Flores masuk daftar awas kekeringan

Untuk NTT, daftar BMKG yang diberitakan RRI juga memuat Kabupaten Alor, Kabupaten Belu, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Lembata, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kabupaten Timor Tengah Utara. Empat wilayah Flores yang disebut dalam pembaruan ini adalah Ende, Flores Timur, Ngada, dan Sikka.

Bagi pembaca di Labuan Bajo dan wilayah sekitar Flores, informasi ini menjadi pengingat untuk memantau pasokan air, terutama ketika menjalankan kegiatan pertanian atau aktivitas luar ruang. Peringatan tersebut berlaku pada konteks data Dasarian I Oktober 2026 dan tidak menyatakan bahwa seluruh wilayah Flores mengalami kondisi yang sama.

RRI juga melaporkan bahwa BMKG mengingatkan masyarakat NTT untuk mewaspadai dampak kondisi yang masih kering, termasuk kelangkaan air bersih, kebakaran hutan dan lahan, serta penyebaran titik api yang dapat berlangsung cepat akibat angin. Prakiraan cuaca dan pembaruan resmi BMKG tetap menjadi rujukan untuk keputusan harian.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Data Mabar

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.