Bagaimana Polres Manggarai Menyiapkan SIM Keliling untuk Desa Terdampak Gempa?
Polres Manggarai menyiapkan layanan SIM keliling bagi warga pelosok desa terdampak gempa Flores yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen SIM. Pengoperasiannya masih dikoordinasikan.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Manggarai — Polres Manggarai menyiapkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling untuk warga di pelosok desa yang terdampak gempa bumi Flores dan kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen SIM.
Layanan tersebut dirancang sebagai langkah jemput bola Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Manggarai. Warga terdampak tidak perlu datang langsung ke Polres Manggarai untuk mengurus kembali dokumen SIM yang hilang atau rusak akibat tertimbun reruntuhan bangunan.
Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sadikin, menyebut layanan keliling dibutuhkan terutama oleh masyarakat di pelosok desa terdampak bencana. Pengoperasiannya masih dikoordinasikan dengan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Layanan SIM keliling menyasar pelosok desa terdampak
Bagi pembaca di Labuan Bajo dan wilayah Flores, informasi ini penting karena layanan diarahkan ke desa-desa yang terdampak gempa. Prioritas tersebut dapat membantu warga yang kesulitan menjangkau kantor kepolisian setelah kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen SIM.
Polres Manggarai menyatakan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia diperlukan untuk mengatasi kendala teknis pada server jaringan pusat. Kendala itu sebelumnya membuat operasional armada bus SIM keliling belum berjalan optimal.
Setelah koordinasi selesai, layanan akan diprioritaskan untuk menjangkau desa-desa yang terdampak gempa.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Flores Raya
Komisi V DPRD NTT Tinjau Sekolah Terdampak Gempa di Ende
Komisi V DPRD NTT meninjau SMA Negeri 1 Ende dan sekolah lain yang terdampak gempa pada 22 September 2026. Pemerintah provinsi masih mendata kerusakan…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga


