77 Anak di Manggarai Belum Memiliki Surat Keterangan Disabilitas
Sebanyak 48 dari 200 penyandang disabilitas dampingan BEN di Kabupaten Manggarai telah mengurus SKD. Sebanyak 77 anak masih belum memilikinya.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Ruteng — Sebanyak 48 dari 200 penyandang disabilitas dampingan program Building Effective Network (BEN) di Kabupaten Manggarai telah mengurus Surat Keterangan Disabilitas (SKD), sementara 77 anak masih belum memilikinya pada 15 Oktober 2026.
Ketiadaan SKD dapat menyulitkan penyandang disabilitas mengakses layanan publik. Dokumen tersebut menjadi kelengkapan administrasi awal bagi penyandang disabilitas yang belum terdaftar dalam sistem pemerintah. SKD juga diperlukan untuk mendukung proses pengurusan layanan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
77 anak di Manggarai masih menunggu dokumen penting
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Manggarai, Fransiskus M. Pait, menjelaskan bahwa SKD dari puskesmas atau rumah sakit diperlukan untuk memverifikasi ragam serta kondisi disabilitas secara medis. Data itu kemudian dapat dimasukkan ke basis data kemiskinan dan jaminan sosial pemerintah.
Program BEN berfokus pada penguatan kolaborasi antara masyarakat sipil, pemerintah, organisasi disabilitas, sektor swasta, dan media. Program ini menyasar anak serta orang muda dengan disabilitas, termasuk orang yang pernah mengalami kusta, dan berlangsung pada 2025–2028 di sejumlah wilayah, termasuk Manggarai.
Bagi penyandang disabilitas yang belum memiliki kartu, hak menerima konsesi tetap ada dengan melampirkan SKD dan dokumen lain yang dipersyaratkan. Dengan dokumen tersebut, penyandang disabilitas dapat memenuhi kelengkapan administrasi awal untuk kebutuhan layanan publik dan pendataan pemerintah.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Antrean Pertalite Terjadi di Sejumlah SPBU Manggarai
Warga dan sopir mengeluhkan antrean Pertalite di SPBU Manggarai pada 12 Oktober 2026. Pengelola menyatakan kuota tidak dikurangi, tetapi stok di Perta…
Terbaru di Data Mabar

Berita utama hari ini

Baca juga





