Uniknya Ritual Roko Molas Poco dalam Pembangunan Rumah Adat Manggarai

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Ritual Roko Molas Poco di Kampung Sambi, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, NTT. (Foto: HO-Kabun)

KABAR LABUAN BAJO – Mbaru Gendang merupakan rumah adat orang Manggarai, di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tengggara Timur (NTT). Umumnya, Mbaru Gendang berada di setiap kampung, terutama kampung induk.

Keberadaan Mbaru Gendang ini sangat penting, karena menjadi pusat kebudayaan masyarakat setempat. Bahkan seluruh proses budaya hingga berbagai ritual adat masyarakat, semuanya dipusatkan di Mbaru Gendang.

Karena menjadi sentral aktifitas adat dan budaya, maka seluruh perlengkapan adat, terutama alat musik gong dan gendang, disimpan di Mbaru Gendang.

Demikian pentingnya keberadaan Mbaru Gendang dalam adat dan budaya Manggarai, maka dalam pembangunan sebuah Mbaru Gendang ada beberapa ritual adat yang harus dilakukan. Salah satunya adalah ritual Roko Molas Poco.

Roko artinya mengambil, memiliki, meminang. Molas artinya gadis cantik (kayu). Sementara Poco artinya hutan, yang berada di perbukitan/ gunung.

Jadi Roko Molas Poco merupakan ritus mengambil dan memikul kayu yang disimbolkan sebagai gadis cantik dari gunung, lalu dijemput di gerbang kampung (pa’ang) untuk selanjutnya diarak masuk ke lokasi pembangunan rumah adat.

Dalam ritus ini, ada prosesi pengambilan kayu di hutan, di mana kayu tersebut nantinya akan menjadi tiang utama, tiang pusat, Mbaru Gendang yang dibangun.

Dalam prosesi pengambilan kayu ini, warga kemudian memikul secara bersama-sama kayu tersebut dari hutan menuju kampung. Di atas kayu itu, duduk seorang gadis cantik yang masih perawan, sebagai simbol kesucian dan kelembutan.

Ritual Roko Molas Poco ini sebagaimana dilakukan warga di Kampung Sambi, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, belum lama ini.

Menurut Fabianus Kabun, Tua Teno (Pemimpin Adat) Kampung Sambi, ritual Roko Molas Poco di Kampung Sambi itu diringi dengan Sae dan Congka Sae (tarian) dan dilanjutkan dengan acara wedi ruha (injak telur).

“Wedi ruha melambangkan agar anak perempuan yang baru masuk ke dalam kampung tidak mendapatkan teguran dari leluhur yang sudah meninggal,” papar Fabianus Kabun, kepada kabarlabuanbajo.com, Kamis 16 Februari 2023.

Fabianus Kabun (kiri). (Foto: HO-Kabun)

Ia menambahkan, kehadiran Mbaru Gendang tentu akan memperkuat keberadaan Kampung Sambil sebagai sebuah kampung adat.

“Saya bangga, sebab dengan adanya rumah adat dalam sebuah kampung adat, tentu menjadikan sebuah kampung menjadi sakral sebagaimana adat Manggarai,” tutur Fabianus Kabun, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda Utara, Manggarai Timur, ini.

Tak hanya bagi kampung, namun keberadaan Mbaru Gendang serta ritual Roko Molas Poco, menurut dia, menjadi bagian penting dalam mendukung program  pemerintah, terutama dalam hal penguatan dan pelestarian adat istiadat dan budaya.

“Sudah diatur dalam undang-undang bahwa adat istiadat sangat penting dalam mendukung program pemerintah,” ujar Kabun, sapaan akrabnya.

Ia bahkan berharap, keberadaan rumah adat di Kampung Sambi nantinya bisa menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan.

“Potensi pariwisata di pantai utara Manggarai Timur sangat bagus. Kami berharap agar wisatawan tidak hanya menikmati keindahan alam seperti pantai pasir putih, tapi juga mereka bisa menikmati berbagai kegiatan-kegiatan seperti Caci, Sanda, Penti dan lainnya di Kampung Sambi,” pungkas Fabianus Kabun. klb/angela

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!