KABAR LABUAN BAJO – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi tiga restoran dan satu perusahaan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 23 Maret 2024.
Ketiga restoran dan satu perusahaan swasta tersebut didatangi tim KPK, karena memiliki tunggakan pajak dengan total senilai Rp 1,4 miliar.
Tim KPK turun bersama Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus S Sodo.
Kehadiran KPK, dalam kapasitasnya melakukan pendampingan kepada Pemkab Manggarai Barat. Pendampingan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK bersama Pemkab Manggarai Barat, 21-22 Maret 2024, yang berlangsung di Kantor Bupati Manggarai Barat.
Dalam keterangannya usai mendampingi tim KPK mendatangi keempat wajib pajak tersebut, Yulianus Weng menegaskan komitmen Pemkab Manggarai Barat dalam mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Optimalisasi PAD dipandang sangat penting, supaya daerah tidak selalu bergantung dengan pemerintah pusat.
“Apalagi Kabupaten Manggarai Barat merupakan salah satu kabupaten yang memiliki PAD tertinggi di NTT, setelah kota Kupang,” jelas Yulianus Weng.
Wakil Bupati Manggarai Barat ini pun mengapresiasi KPK atas pendampingannya dalam upaya penertiban pajak untuk optimalisasi PAD Kabupaten Manggarai Barat.
“Kita berterima kasih kepada KPK, karena PAD itu penting supaya kita tidak selalu bergantung kepada pemerintah pusat,” tutur Yulianus Weng.
Sementara Koordinator Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan komitmennya dalam melakukan pendampingan kepada Pemkab Manggarai Barat terkait kepatuhan wajib pajak.
Ia berharap, para wajib pajak harus tertib membayar pajak. Jangan sampai tunggu diingatkan, baru memenuhi kewajibannya.
“Harapan kita ke depan tidak perlu diingatkan lagi,” harap Dian Patria. klb/angela
Baca Juga:
BKH: Lawan Mafia Tanah yang Merampok Tanah Rakyat di Labuan Bajo!