Terganjal Tunggakan Iuran Lampu Sehen, Sebagian Warga Rego Belum Bisa Nikmati Listrik PLN

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Ilustrasi - Lampu Sehen Tenaga Surya. (Foto: Net)

KABAR LABUAN BAJO – Pada awal September 2024, PLN telah menuntaskan pemasangan jaringan listrik ke wilayah Desa Rego dan sekitarnya di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bersamaan dengan itu, warga Desa Rego pun tentu sudah bisa menikmati listrik PLN, setelah bertahun-tahun hanya mengandalkan sumber penerangan lainnya terutama pada malam hari.

Hanya saja, meski sumber listrik sudah di depan mata, ternyata belum semua rumah warga di daerah dengan ikon wisata alam Watu Timbang Raung itu sudah dialiri listrik.

Masih ada sekitar puluhan rumah belum dilayani pemasangan meteran listrik oleh PLN. Kuat dugaan, mereka terganjal tunggakan iuran Lampu Sehen (Super Extra Hemat Energi) Tenaga Surya.

“Tentu kami sangat berterima kasih kepada PLN, karena kami di Rego kini sudah bisa menikmati listrik. Malam kami sudah tak gelap lagi,” kata Antonius Susanto, salah seorang pemuda Desa Rego, kepada media kabarlabuanbajo.com, di Rego, Minggu 22 September 2024.

Tetapi saat bersamaan, ia juga mengaku bingung, karena ternyata masih ada warga di Desa Rego yang belum bisa menikmati listrik.

“PLN katanya tidak melayani pemasangan meteran listrik di rumah mereka, konon karena masih ada tunggakan iuran Lampu Sehen,” ucap Toni, sapaan akrabnya.

Dari data yang ia dihimpun, total warga Desa Rego yang menunggak iuran Lampu Sehen sebanyak 384 orang. Dari jumlah itu, ada yang sudah menikmati listrik PLN pada September 2024 ini.

“Karena mereka sudah membayar tunggakan iuran Lampu Sehen. Sebab jika iuran itu tidak dibayar, meteran listrik yang sudah terpasang sekalipun tidak akan difungsikan,” jelas Toni.

“Tetapi ada juga yang pemasangan meteran listriknya tidak dilayani, karena alasan tunggakan iuran Lampu Sehen ini,” lanjutnya.

Mereka yang masuk kelompok terakhir ini, menurut dia, cukup kebingungan. Pasalnya, mereka membeli Lampu Sehen (tiga Lampu Sehen dan 1 piring Panel Solar kecil) tersebut dengan harga Rp350.000 pada 2012 lalu.

Namun selama 12 tahun sejak penggunaan Lampu Sehen tersebut hingga sampai pada tahun 2024 ini, pihak PLN tetap melakukan penagihan tunggakan iuran terhadap sejumlah warga di Desa Rego.

Padahal pada tahun 2016, banyak Lampu Sehen yang telah dipakai warga justru dicabut paksa oleh pihak yang ditunjuk oleh PLN, lantaran tidak memenuhi tuntutan pembayaran iuran. Ada juga Lampu Sehen yang sudah rusak.

Terhadap kondisi ini, Toni bersama puluhan warga Desa Rego yang belum bisa menikmati layanan listrik PLN karena terkendala tunggakan iuran Lampu Sehen ini, berencana melayangkan surat resmi kepada Pimpinan PT PLN Cabang Labuan Bajo.

“Kami sedang merancang surat pengaduan kepada Pimpinan PT PLN Cabang Labuan Bajo. Apalagi seingat kami, tidak ada sosialisasi yang memadai tentang seluk-beluk Lampu Sehen ini saat didistribusikan oleh vendor pada tahun 2012 lalu. Warga hanya diinformasikan oleh vendor, bahwa Lampu Sehen ini berasal dari PLN, namun tidak ditunjukkan dokumen apapun,” bebernya.

“Kami juga ingin meminta penjelasan dari PLN, karena saat sosialisasi pemasangan meteran listrik beberapa bulan lalu, pihak vendor sama sekali tidak menyinggung soal keterkaitan antara Lampu Sehen dengan pemasangan meteran listrik PLN,” pungkas Toni.

Sementara itu, Pimpinan PT PLN Cabang Labuan Bajo, belum berhasil dikonfirmasi terkait prahara iuran bulanan Lambu Sehen di Desa Rego ini. klb/tim

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!