KABAR LABUAN BAJO – Sidang kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan pendukung Kominfo periode 2020-2022, terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selasa 25 Juli 2023, sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri, dengan agenda mendengarkan keterangan empat saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keempat saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini adalah Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza; Kepala Biro Perencanaan Kominfo, Arifin Saleh Lubis; Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kominfo, Doddy Setiadi; serta Kepala Sub Direktorat Monitoring dan Evaluasi Telekomunikasi Khusus dan Jaringan Telekomunikasi Kominfo, Indra Apriadi.
Keempatnya bersaksi untuk perkara dengan terdakwa mantan Menkominfo RI, Johnny G Plate; mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; serta mantan Tenaga Ahli Human Development (Hundev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.
Baca Juga:
12.548 Desa di Indonesia Masih Blank Spot
Dalam sidang kali ini, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri secara khusus mendalami keterangan saksi Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, terkait perjalanan proyek BTS 4G hingga realisasinya.
Berdasarkan keterangan saksi Muhammad Feriandi Mirza, proyek ini bermula dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah rapat terbatas, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital di tanah air.
Selanjutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melakukan identifikasi lokasi pembangunan, terutama untuk daerah – daerah yang belum terlayani sinyal telekomunikasi. Hasilnya, terdapat sekitar 12 ribu lebih desa/ kelurahan di Indonesia yang masih blank spot.
Menariknya, desa – desa yang blank spot tersebut tidak hanya berada di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), namun ada pula yang di wilayah non-3T.
Dalam perjalanan, pemerintah menugaskan operator seluler agar membangun BTS 4G di wilayah non-3T. Adapun di wilayah 3T, menjadi tanggungjawab pemerintah melakukan Kementerian Kominfo.
Baca Juga:
Lantik Menkominfo, Presiden Jokowi Minta Prioritaskan Penyelesaian Proyek BTS
Untuk pembangunan BTS 4G di wilayah 3T ini, Kementerian Kominfo menugaskan Badan Layanan Umum (BLU) Bakti Kominfo. Sebagaimana kesaksian Muhammad Feriandi Mirza, sebanyak 7.904 BTS 4G di wilayah 3T yang ditargetkan dibangun oleh BLU Bakti Kominfo.
Untuk proyek pembangunan 7.904 menara tersebut, BLU Bakti Kominfo kemudian membaginya ke dalam lima paket. Rinciannya Paket 1 untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan, Paket 2 (Sulawesi, Nusa Tenggara dan Maluku), Paket 3 (Papua Barat dan sebagian Papua), Paket 4 (sebagian Papua) dan Paket 5 juga untuk wilayah sebagian Papua.
Untuk pengerjaannya pun, dalam perencanaan Bakti Kominfo, dilakukan dalam dua tahap. Tahap I dibangun 4.200 BTS, dan sisanya 3.704 BTS di tahap II.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Bantah Johnny Plate Seret Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi BTS 4G
Masih menurut keterangan saksi Muhammad Feriandi Mirza, Kementerian Kominfo selanjutnya mengusulkan anggaran ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2020, untuk pembangunan 4.200 BTS pada tahap I.
Hanya saja, Kemenkeu hanya bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan 2.417 BTS dari total 4.200 BTS (tahap I) sebesar Rp6 triliun lebih, pada November 2020. Adapun sisanya (1.783 BTS) Rp4,8 triliun, baru dialokasikan oleh Kemenkeu pada Mei 2021. Dengan demikian, secara keseluruhan alokasi anggaran untuk pembangunan 4.200 BTS tahap I mencapai Rp10,8 triliun.
Pelelangan lima paket pekerjaan untuk tahap I pun dimulai tanggal 16 Oktober 2020, dengan sistem prakualifikasi. Mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif menjadi Kuasa Pengguna Anggaran; dan Elvano Hatorangan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Dari hasil lelang, sesuai keterangan saksi Muhammad Feriandi Mirza, sebanyak 8 perusahaan yang menjadi pemenang. Konsorsium Fiberhome, Telkom Infra, dan Multitrans Data memenangkan Paket 1 dan 2; konsorsium PT Aplikanusa Lintasarta dan Huawei untuk Paket 3, 4 dan 5; PT SEI untuk Paket 3; serta IBS dan ZTE untuk Paket 4 dan 5
Baca Juga:
Sidang Kasus Proyek BTS 4G, Johnny Plate Didakwa Terima Uang Rp17,8 Miliar
Kontrak payung untuk pekerjaan paket proyek tersebut diteken pada awal 2021, oleh Anang Achmad Latif selaku Kuasa Pengguna Anggaran serta perwakilan konsorsium. Jangka waktu kontrak payung tersebut hingga 2024.
Selanjutnya sesuai kontrak, kalender kerja untuk 4.200 BTS tahap I ini sampai sekitar November 2021. Adapun anggaran yang dihabiskan untuk satu (1) BTS diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar. Namun karena terhambat, kemudian dilakukan adendum kontrak, sehingga masa pekerjaan diperpanjang hingga 31 Desember 2021.
Menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri terkait realisasi proyek, saksi Muhammad Feriandi Mirza menjelaskan bahwa baru sebanyak 668 BTS 4G yang on air per 31 Desember 2021.
Karena masih banyak yang belum rampung, pekerjaan BTS 4G tahap I ini kembali diperpanjang hingga 31 Maret 2022. Hal tersebut merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Realisasi proyek setelah perpanjangan ini, tercatat 1.795 BTS yang on air, namun baru 1.112 BTS yang sudah dilakukan serah terima pekerjaan, per 31 Maret 2022. Sedangkan yang masih dalam progres konstruksi 2.156 BTS.
Baca Juga:
Praktisi Beberkan Alasan BTS 4G Bakti Kominfo Tak Beroperasi Optimal, Bukan Mangkrak
Menariknya, sesuai kesaksian Muhammad Feriandi Mirza, meski belum semua pekerjaan rampung, namun pembayaran untuk penyedia anggaran tetap dilakukan hingga 100 persen pada 31 Desember 2021.
Bahkan untuk sisa pekerjaan, dibuat kontrak baru, dengan menggunakan sebagian anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan BTS tahap II sebesar Rp6 triliun.
Dengan tambahan anggaran baru ini, realisasi pekerjaan per 16 Juli 2023, menurut Muhammad Feriandi Mirza, adalah 3.175 BTS yang telah dibangun dan on air.
Dari jumlah itu, baru 2.388 BTS di antaranya yang sudah serah terima pekerjaan. Sisanya belum dikerjakan, termasuk sekitar 471 BTS yang belum bisa dibangun di Papua karena faktor keamanan. klb/san