KABAR LABUAN BAJO – Laos resmi memegang status keketuaan pertemuan setingkat menteri dalam penanggulangan kejahatan transnasional di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) untuk tahun 2024 mendatang.
Hal ini dipastikan setelah dilakukan serah terima jabatan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Ketua AMMTC ke-17 tahun 2023 kepada Letnan Jenderal Vilay Lakhamphong, Wakil Perdana Menteri, Kementerian Keamanan Publik Laos, selaku Ketua AMMTC ke-18 tahun 2024, di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 22 Agustus 2023 malam.
Pada acara serah terima jabatan itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan apresiasinya kepada seluruh peserta AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, yang telah ikut menyukseskan penyelenggaraan rangkaian pertemuan AMMTC, termasuk ASEAN SOMTC ke-23 dan Pertemuan Kelompok Kerja SOMTC.
Baca Juga:
AMMTC Ke-17 Hasilkan 16 Dokumen, Termasuk Deklarasi Labuan Bajo
Menurut Kapolri, seluruh rangkaian pertemuan mulai dari SOMTC Working Group, SOMTC ke-23, hingga AMMTC ke-17, telah membuahkan hasil yang positif dan bermanfaat. Rangkaian pertemuan ini juga sukses mengadopsi seluruh inisiatif dan pending matters yang diusulkan.
Laos sebagai Ketua SOMTC ke-24 dan AMMTC ke-18 pada tahun 2024, diharapkan akan melanjutkan pencapaian tersebut serta mengambil langkah lebih lanjut dalam memerangi kejahatan transnasional di ASEAN.
Diharapkan pula, SOMTC dan AMMTC yang akan diselenggarakan di Laos pada tahun depan dapat berjalan lancar dan menghasilkan berbagai ide kreatif dan produktif dalam memerangi kejahatan transnasional di kawasan Asia Tenggara.
Indonesia dan Laos sendiri memiliki riwayat kerja sama yang baik dalam penanganan dan penanggulangan kejahatan transnasional.
Baca Juga:
AMMTC Ke-17 Catat Sejarah Baru di ASEAN, Sepakati Deklarasi Labuan Bajo
Pada tahun 2011, Indonesia dan Laos pernah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Polri dan Kementerian Keamanan Publik Laos.
MoU tersebut berisi kerja sama untuk mencegah dan memerangi kejahatan transnasional dan mendorong pembangunan kapasitas untuk mengatasi kejahatan transnasional seperti perdagangan gelap obat terlarang, terorisme, penyelundupan senjata, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan dunia maya, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi internasional. Pada tahun 2019, MoU tersebut diperbarui.
Adapun dalam penyelenggaraan AMMTC ke-17, Kapolri dan Menteri Keamanan Publik Laos telah melaksanakan penandatanganan MoU antara Polri dengan Kementerian Keamanan Publik Laos Tentang Kerja Sama Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional dan Pengembangan Pembangunan Kapasitas.
MoU ini ditandatangani pada tanggal 21 Agustus 2023, setelah pertemuan Plenary AMMTC ke-17, di Hotel Meruorah Labuan Bajo. klb/san