KABAR LABUAN BAJO – Seorang warga di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega membacok pemilik kontrakan hingga terluka parah, Sabtu 14 Januari 2023 sekitar Pukul 17.30 Wita.
Terduga pelaku berinisial SE itu menggunakan senjata tajam berupa parang saat menyerang korban dengan membabi buta. Kejadian itu bahkan terjadi di halaman rumah korban.
Akibatnya, korban yang bernama Alfons Kantus mengalami luka parah di lutut kiri, bagian rusuk, betis, serta tangan. Korban langsung dilarikan pihak keluarga ke RS Siloam Labuan Bajo usai kejadian, guna mendapatkan perawatan.
Peristiwa naas itu bermula saat Alfons Kantus bersama istrinya membersihkan rumah mereka, yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah terduga pelaku. Namun mereka dikejutkan dengan aksi terduga pelaku yang membuat sampah di halaman rumah korban berserakan.
Ia juga berteriak sambil melontarkan ancaman untuk membakar rumah-rumah di lokasi tersebut. Bahkan saat itu, terduga pelaku juga menenteng parang dan sabit.
Karena mendengar teriakan terduga pelaku, Alfons Kantus pun ke luar dan menghampirinya. Korban bahkan sempat mengajak terduga pelaku untuk berdiskusi.
“Pas saya ke luar itu, dia langsung memanggil saya: ‘Oe sini kau!’. Akhirnya saya menghampiri dia, dan saya bilang agar berdiliskusi dulu. Saya lalu bertanya ‘Kenapa (teriak-teriak)? Dia menjawab: ‘Kau mau cari gara-gara ini sampah? Ini kenapa buang di sini?’,” papar Alfons Kantus, saat ditemui wartawan di kediamannya, setelah mendapatkan perawatan dari RS Siloam Labuan Bajo.
Korban lalu menjelaskan bahwa itu lahan miliknya, sehingga memiliki hak di sana. Adapun terduga pelaku yang masih memegang parang dan sabit, juga menegaskan bahwa dirinya pun memiliki hak di lahan itu.
Terduga pelaku sesungguhnya tinggal di sebuah rumah yang dibangun di atas lahan milik korban. Awalnya, teman korban yang diketahui bernama Perin yang mengontrak lahan tersebut dan membangun rumah.
Namun tanpa sepengetahuan korban yang adalah pemilik lahan, kurang lebih setahun terakhir justru terduga pelaku yang tinggal di rumah tersebut.
“Jadi istilahnya kontrak di atas kontrak. Itu sebabnya saya mencoba menelepon Om Perin, yang memang melakukan kesepakatan soal kontrak tanah tersebut dengan saya,” beber Alfons Kantus.
“Saat menelpon Om Perin itu, saya coba memegang sebatang kayu untuk antisipasi kalau dia menyerang saya. Apalagi dia masih memegang parang,” imbuhnya.
Namun ketika Alfons Kantus mendekati terduga pelaku dengan maksud berbicara langsung dengan Perin melalui telepon terkait kondisi tersebut, malah terduga pelaku mulai mengayunkan senjata tajam di tangannya.
“Dia malah emosi lalu ayunkan parang ke arah saya. Saya mulai menghindar sambil menghalau parang dengan menggunakan kayu yang saya pegang. Tetapi dia langsung menangkap kayu itu, lalu mendorong saya hingga tumbang,” urai Alfons Kantus.
“Dia pun membacok saya menggunakan parang, hingga saya terluka. Istri saya yang mencoba mendekati saya juga nyaris terkena tebasan parang. Beruntung anak saya dengan cepat melempar batu ke arah pelaku, untuk mengalihkan perhatian,” lanjutnya.
Saat bersamaan, istri terduga pelaku juga datang dan menarik suaminya. “Jika istrinya tidak datang melerai, saya tidak tahu lagi kondisi saya dan istri saya akan seperti apa,” ujar Alfons Kantus.
Terkait kejadian ini, istri korban telah melaporkan terduga pelaku ke Polres Manggarai Barat. Mereka berharap agar terduga pelaku pembacokan ini dihukum seberat-beratnya.
“Saya harap pelaku ini dihukum seberat-beratnya. Apalagi kesannya pelaku sudah merencanakan ini dengan niat tidak baik. Buktinya dia memegang senjata tajam,” harap Alfons Kantus.
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku pembacokan sudah diamankan di Polres Manggarai Barat. Namun pihak Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa ini. klb/san edison