Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, Indonesia Resmi Memasuki Masa Endemi

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Tangkapan layar - Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 21 Juni 2023, dan disaksikan melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19. (Foto: Kabar Labuan Bajo/San Edison)

KABAR LABUAN BAJO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19, Rabu 21 Juni 2023. Saat bersamaan, Kepala Negara menyatakan bahwa Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19.

Presiden Jokowi menyampaikan hal ini dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, dari Labuan Bajo.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga:
Presiden Jokowi Segera Umumkan Status Endemi Covid-19

Keputusan itu, imbuhnya, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil.

Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), demikian Presiden Jokowi, juga telah mencabut status public health emergency of international concern.

Meski demikian, Kepala Negara tetap meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati. Masyarakat Indonesia diharapkan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. klb/angela

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!