Polres Manggarai Barat Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, SH, SIK, MM. (Foto: Dok Humas Polres Mabar)

KABAR LABUAN BAJO – Polres Manggarai Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat – obatan terlarang (Narkoba) di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kami akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan Manggarai Barat bersih dari narkotika,” ujar Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, di Labuan Bajo, Sabtu 9 September 2023.

Ia menyebut, di awal bulan September ini, pihaknya berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Labuan Bajo.

Dalam dua kasus dengan modus berbeda itu, polisi juga menangkap dua orang terduga pelaku sekaligus mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:
Waspada! Labuan Bajo Jadi Target Para Pengedar Narkoba

“Saya apresiasi kinerja Satresnarkoba, dalam upayanya memberantas peredaran narkotika. Dengan pengungkapan ini, entah berapa ribu anak muda atau masyarakat Manggarai Barat yang bisa diselamatkan,” tandas Ari Satmoko.

Mantan Kapolres Alor ini pun mengajak masyarakat di ujung barat Pulau Flores itu, untuk bersama-sama menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Manggarai Barat untuk tidak bermain-main dengan barang haram tersebut. Ayo, sama-sama kita berperan aktif untuk Manggarai Barat yang aman dan damai,” ajak Ari Satmoko.

Baca Juga:
Gelar PMT Bagi Anak Stunting, Pemkab Manggarai Barat Apresiasi PMBB

Diberitakan sebelumnya, pada 1 September 2023, tim Satresnarkoba Polres Manggarai Barat berhasil menangkap F, warga Goa, Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTB.

Pemuda 23 tahun itu ditangkap polisi di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Manggarai Barat. Dari tangan F, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sachet kristal bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,12 gram dan 0,13 gram, 1 unit silikon handphone warna biru, dan 1 unit handphone merek Vivo warna hitam.

Kemudian tanggal 4 September 2023, tim Satresnarkoba Polres Manggarai Barat juga menangkap seorang pria berinisial IW, warga asal Tabanan, Bali, yang berdomisili di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

IW ditangkap saat mengambil paket narkoba jenis sabu-sabu di salah satu jasa pengiriman barang di Jalan Frans Nala Labuan Bajo. Dari tangan IW, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1 gram dan 1 unit handphone merek Samsung Galaxy S10 warna hitam. klb/san

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!