KABAR LABUAN BAJO – Penyalur pekerja migran ilegal masih banyak berkeliaran di Tanah Air. Sindikat ini bahkan memikat para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dengan berbagai modus.
Sebagian dari ‘operasi’ mereka berhasil diendus. Ada yang digagalkan keberangkatan calon pekerjanya, hingga para penampung dan penyalurnya ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Namun, tidak sedikit pula yang berhasil lolos. Buktinya, keberangkatan calon pekerja migran ilegal selalu saja ada. Bahkan cerita pilu tentang nasib pekerja migran ilegal di luar negeri, masih terus terjadi.
Celakanya, sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, praktik perekrutan calon pekerja migran secara ilegal ini justru melibatkan oknum – oknum nakal di pemerintahan.
Baca Juga:
KPK Tahan Mantan Bupati Sidoarjo
Hal ini dibuktikan dalam beberapa kasus, di mana pengiriman calon pekerja migran non-prosedural itu dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Apalagi ada oknum-oknum di kementerian/ lembaga yang diduga terlibat.
“Karena itu, dibutuhkan kerja sama lintas lembaga pemerintahan untuk melawan para sindikat ini,” kata Benny Rhamdani, saat konferensi pers bersama jajaran Polda Jawa Timur, di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 7 Maret 2023, sebagaimana keterangan resmi yang diterima media ini di Labuan Bajo.
“Ini dibutuhkan kerja serius. BP2MI menyadari pekerjaan ini tidak bisa dikerjakan sendiri, dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk melawan para mafia perdagangan manusia ini,” imbuhnya.
Baca Juga:
8 Maret: Hari Perempuan Internasional
Ia pun mengapresiasi pihak kepolisian, yang berhasil menggagalkan keberangkatan 34 orang calon pekerja migran, masing-masing di Jawa Timur dan Riau, yang rencananya diberangkatkan melalui jalur ilegal.
”Ada 17 calon pekerja migran yang diselamatkan Polres Lumajang, Jawa Timur, yang hendak diberangkatkan ke Arab Saudi. Kemudian, 17 lainnya yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, diselamatkan di Kabupaten Bengkalis, Riau,” tutur Benny Rhamdani.
Selain menggagalkan keberangkatan para calon pekerja migran, Polda Jawa Timur juga sudah menangkap tiga calo atau agen penyalur/ penampung ke-17 calon pekerja migran ilegal, yaitu H, LJS, dan R alias I. Ketiganya akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga:
Menteri PUPR: Pamsimas 2023 Sasar 1.063 Desa
“Tiga orang diduga sebagai penyalur ditangkap, yaitu bernama H, LJS, dan R alias I. Dua orang asal Lumajang (suami istri pemilik rumah penampungan), dan yang seorang lagi disinyalir sebagai perekrut asal Jakarta,” kata Benny Rhamdani.
“Sedangkan ke-17 calon pekerja migran tersebut akhirnya dibawa ke Kantor BP3MI Jawa Timur, untuk selanjutnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,” imbuhnya.
Adapun 17 calon pekerja migran yang berada di pinggir Pantai Tanjung Leban, Bengkalis, Riau, yang sedang menunggu untuk diberangkatkan ke Malaysia, juga berhasil diselamatkan. Mereka terdiri dari 15 orang laki-laki, dan dua perempuan.
“Bagi kami kejahatan terhadap pekerja migran bersifat extraordinary, bukan sekadar TPPO, namun juga berbagai tindak pidana lainnya. Lalu, melibatkan banyak oknum dari berbagai instansi kementerian dan lembaga,” pungkas Benny Rhamdani. klb/san