PLN Labuan Bajo: Tidak Ada Pemutihan Tunggakan Lampu Sehen

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Antonius Susanto bersama Manager PT PLN ULP Labuan Bajo, Budi Sutrisno. (Foto: Dok Antonius)

KABAR LABUAN BAJO – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya angkat bicara terkait polemik tunggakan menahun Lampu Sehen (Super Extra Hemat Energi) Tenaga Surya, sebagaimana terjadi di Desa Rego, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Manager PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Labuan Bajo, Budi Sutrisno, persoalan tunggakan iuran atau tagihan Lampu Sehen ini sesungguhnya tak hanya terjadi di Desa Rego.

Ia menyebut, sesuai standar kebijakan di internal PLN yang berlaku secara nasional, maka masyarakat yang memiliki tunggakan Lampu Sehen diwajibkan untuk melunasinya.

Ia pun membantah keras isu yang menyebutkan bahwa tunggakan Lampu Sehen ini diputihkan.

“Tidak ada pemutihan. Sesuai SOP di PLN, bahwa memang masyarakat yang masih punya tunggakan Lampu Sehen, harus melakukan pelunasan tunggakannya,” kata Budi Sutrisno, saat diwawancara wartawan usai menerima perwakilan warga Desa Rego yang mempertanyakan adanya tagihan tunggakan Lampu Sehen ini, di Kantor PLN Labuan Bajo, Senin 23 September 2024.

“Jadi jelas ya, bahwa mereka lunasi dulu tunggakan Lampu Sehen, baru kami bisa melakukan penyambungan atau pemasangan meteran listrik,” lanjut Budi Sutrisno, yang didampingi Team Leader Pelayanan Pelanggan PT PLN ULP Labuan Bajo, Rizanjani.

Ia memastikan, kebijakan ini berlaku secara umum, dan tidak hanya di wilayah Rego. Bahkan saat ini pihaknya masih melakukan penyisiran data, terkait adanya kemungkinan PLN sudah melakukan sambungan listrik ke rumah warga yang masih memiliki tunggakan Lampu Sehen.

“Kalau sudah terlanjur disambung (dipasang meteren listrik, red), dan ternyata pelanggannya belum melunasi tunggakan Lampu Sehen, maka meterennya akan kita blokir sementara sampai tunggakannya dilunasi,” tegas Budi Sutrisno.

Sesaat sebelumnya, Budi Sutrisno menerima Perwakilan warga Desa Rego, Antonius Susanto, yang mempertanyakan polemik tunggakan Lampu Sehen Tenaga Surya, yang mematahkan mimpi sebagian warga Desa Rego untuk menikmati listrik PLN.

Di hadapan Pimpinan PLN Labuan Bajo, Antonius Susanto yang didampingi Kristian Patrik Soleman dan San Edison, menjelaskan kronologi program Lampu Sehen yang masuk Desa Rego sejak tahun 2012 lalu, hingga akhirnya berpolemik sampai saat ini.

Menurut Toni, sapaan akrabnya, puncak polemik ini adalah ketika PLN menuntaskan pemasangan jaringan listrik ke wilayah Desa Rego dan sekitarnya pada awal September 2024. Sebab justru belum semua warga Desa Rego bisa langsung menikmati listrik PLN.

“Sebagian warga Desa Rego belum dilayani pemasangan meteran listrik oleh PLN pada bulan September ini, alasannya karena belum melunasi tunggakan iuran atau tagihan Lampu Sehen,” papar Toni.

Alasan ini, lanjut dia, membuat warga Desa Rego bingung. Sebab saat sosialisasi pemasangan meteran listrik PLN pada tahun lalu, sama sekali tidak disinggung soal tunggakan iuran Lampu Sehen.

“Kalau memang sejak awal disosialisasikan bahwa tunggakan iuran Lampu Sehen ini bisa menjadi ganjalan dalam pemasangan meteran listrik, tentu sudah jauh-jauh hari kami memikirkan solusinya,” ujar Toni.

Ia pun meminta kepastian dari Pimpinan PLN Labuan Bajo terkait polemik yang cukup meresahkan masyarakat ini, terutama di Desa Rego.

Sebelum bertemu langsung Pimpinan PLN Labuan Bajo, Toni mewakili sejumlah warga Desa Rego yang masih menunggak iuran Lampu Sehen, juga sudah melayangkan surat aduan resmi kepada PLN. klb/tho

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!