Pilkada 2024, Sebanyak 199.749 Orang di Manggarai Barat Masuk DPT

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Suasana Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten Manggarai Barat, Jumat 20 September 2024. (Foto: Kabar Labuan Bajo/San Edison)

KABAR LABUAN BAJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan sebanyak 199.749 orang wajib pilih di Manggarai Barat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Manggarai Barat, yang berlangsung di Zasgo Hotel Labuan Bajo, Jumat 20 September 2024.

Rekapitulasi tersebut dilakukan KPU merujuk hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh masing-masing PPK dari 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Kecamatan Komodo memiliki jumlah pemilih terbanyak di Kabupaten Manggarai Barat dengan total 40.537 orang.

Selanjutnya Kecamatan Lembor dengan 25.567 orang, Kecamatan Lembor Selatan 18.862 orang, Kecamatan Welak 17.264 orang, Kecamatan Ndoso 15.690 orang, Kecamatan Boleng 14.722 orang, Kecamatan Pacar 13.075 orang, Kecamatan Macang Pacar 12.546, Kecamatan Sano Nggoang 11.433 orang, Kecamatan Mbeliling 10.862 orang, Kecamatan Kuwus 10.807 orang, dan Kecamatan Kuwus Barat 8.384 orang.

Rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman.

Adapun rekapitulasi tingkat kecamatan dipandu oleh komisioner KPU Manggarai Barat, Agustinus E Rahmat, didampingi empat komisioner lain serta sekretaris KPU Manggarai Barat. klb/tho

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!