Pemerintah Akan Hapus Nomenklatur ‘Isa Almasih’ dari Daftar Hari Libur Nasional

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Nomenklatur Isa Almasih dalam daftar hari libur nasional akan dihapus dan diganti dengan nomenklatur Yesus Kristus. (Foto: Kabar Labuan Bajo/San Edison)

KABAR LABUAN BAJO – Pemerintah berencana menghapus nomenklatur ‘Isa Almasih’ dalam daftar penamaan hari libur nasional. Nantinya, nomenklatur Isa Almasih ini akan diganti dengan nomenklatur ‘Yesus Kristus’.

Penggunaan nomenklatur Isa Almasih dalam daftar hari libur nasional di Indonesia selama ini adalah untuk Hari Raya Wafatnya Isa Almasih serta Hari Raya Kenaikan Isa Almasih.

Nantinya, penamaan untuk kedua hari besar itu akan diubah menjadi Hari Raya Wafatnya Yesus Kristus dan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus.

Rencana penghapusan nomenklatur Isa Almasih dan diganti dengan nomenklatur Yesus Kristus ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy, saat konferensi pers penetapan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024, di Jakarta, Selasa 12 September 2023.

Baca Juga:
Liburan ke Labuan Bajo, Jessica Iskandar: Serasa di Luar Negeri

“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” jelas Muhadjir Effendy, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Kemenko PMK.

Ia menambahkan, perubahan nomenklatur itu merupakan usulan dari Kementerian Agama (Kemenag). Nantinya, Kemenag akan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait nomenklatur tersebut.

“Kementerian Agama akan menyusun, usulkan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” ujar Menko PMK.

Baca Juga:
Wisata di Labuan Bajo Dalam Sehari, Bisa ke Puncak Padar Hingga Melihat Komodo

Sementara itu Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Saiful Rahmat Dasuki, pada kesempatan yang sama menyebut, perubahan nomenklatur ini merupakan usulan dari umat Kristen dan Katolik.

“Iya ini usulan dari umat Kristen dan Katolik, agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini, bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus juga. Jadi memang dari usulan mereka,” paparnya

Ia menambahkan, usulan itu telah dibahas oleh Kemenag. Kini, Kemenag akan mengusulkan perubahan nama itu kepada Presiden Jokowi.

“Dan kita perjuangkan, alhamdulillah bisa diterima,” ujar Saiful Rahmat Dasuki. klb/angela

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!