Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Muhaimin Iskandar. (Foto: Instagram/@cakiminow)

KABAR LABUAN BAJO – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 7 September 2023.

Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 silam.

Cak Imin, begitu sapaan akrabnya, menjadi saksi dalam kasus ini dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja RI periode 2009-2014.

Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar Pukul 11.55 Wita. Mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan celana hitam, Muhaimin Iskandar tak memberikan komentar kepada wartawan soal kedatangannya ke Kantor KPK.

Baca Juga:
Mendagri Ingatkan Para Penjabat Gubernur Tak Terlibat Politik Praktis

Semula, KPK menjadwalkan pemeriksaan Muhaimin Iskandar pada tanggal 5 September lalu. Namun ketika itu, Muhaimin Iskandar tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Ia kemudian mengajukan permohonan agar KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan. Pemohonan ini disetujui oleh KPK.

Seperti diketahui, dalam kasus yang menyeret nama Muhaimin Iskandar ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua pegawai negeri sipil dan satu orang dari swasta.

Pada tanggal 18 Agustus 2023 lalu, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Namun KPK belum mengumumkan temuan dalam penggeledahan tersebut. klb/angela

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!