Menteri PPPA Apresiasi Dukungan UN Women dalam Isu Kesetaraan Gender

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Bintang Puspayoga (kanan) bersama Executive Director United Nations (UN) Women Sima Bahous. (Foto: HO-Kementerian PPPA)

KABAR LABUAN BAJO – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Bintang Puspayoga, menyampaikan apresiasi kepada United Nations (UN) Women yang telah memberikan dukungan bagi pemerintah Indonesia dalam isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan selama ini.

“Kementerian PPPA mengucapkan terima kasih atas dukungan UN Women kepada pemerintah Indonesia dalam isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan selama ini,” kata Bintang Puspayoga, dalam pertemuan bilateral dengan Executive Director UN Women, Sima Bahous, di sela-sela Sidang Commission on the Status of Women (CSW) atau Komisi Status Perempuan ke-67, di New York, AS, aebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Rabu 8 Maret 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Bintang Puspayoga mendorong kerja sama dan kolaborasi program yang lebih masif antara Kementerian PPPA dan UN Women ke depan.

“Saya harap diskusi hari ini dapat memperkuat kerja sama kita ke depannya,” ucapnya.

Baca Juga:
8 Maret: Hari Perempuan Internasional

Selama ini, Kementerian PPPA memang telah menjalin kerja sama dengan UN Women dalam isu-isu gender dan perempuan, termasuk isu perempuan, perdamaian dan keamanan.

Isu ini penting untuk menjadi perhatian bersama, apalagi Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.

“Keragaman ini menjadi salah satu kekuatan kami, tetapi juga membawa potensi terjadinya ketegangan yang dapat mempengaruhi perdamaian nasional,” ujar Bintang Puspayoga

Pemerintah Indonesia, lanjut dia, telah berkomitmen melindungi perempuan dan anak yang memiliki kerentanan dalam situasi konflik dengan mengadopsi Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1325 Tentang Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan.

Baca Juga:
Serukan Kesetaraan, Paus Fransiskus: ‘Lapangan Terbuka Bagi Semua Pemain’

Pemerintah Indonesia juga menerbitkan UU Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial dan mengimplementasikan UU Nomor 7 Tahun 1984 Tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) dalam agenda perempuan, perdamaian, dan keamanan di Indonesia.

Bukan hanya itu, sebab pemerintah Indonesia juga telah menerbitkan Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS).

Bintang Puspayoga menyebut, UN Women Indonesia bersama masyarakat sipil turut memfasilitasi perumusan RAN P3AKS guna memperkuat pengetahuan seluruh pengambil kebijakan, praktisi, akademisi, dan media yang bekerja mempromosikan isu perempuan, perdamaian, dan keamanan. klb/san

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!