KABAR LABUAN BAJO – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate, menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Ia bahkan siap apabila dipanggil kembali dan masih diperlukan kesaksiannya oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Penegasan tersebut disampaikan Johnny Plate dalam keterangannya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejagung RI, Jakarta, Selasa 14 Februari 2023.
“Hari ini saya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan. Sebagai warga negara Indonesia, dan sebagai Menkominfo RI, saya sangat menaati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung terkait permasalahan hukum pembangunan base transceiver station 4G pada BLU Bakti yang berada di Kominfo sebagai organisasi non-eselon,” paparnya.
Menurut Johnny Plate, dirinya sudah memberikan keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung RI. Ia memberikan keterangan dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang ada.
“Namun demikian, apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka tentu sebagai warga negara, dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormati dan melaksanakan dengan baik,” ujar Johnny Plate.
Ia berharap, masalah ini bisa cepat selesai. Selain itu, Johnny Plate juga berharap infrastruktur digital yang dibangun untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah, bisa segera rampung.
“Saya berharap proses ini bisa berlangsung dan berjalan dengan baik, dan selesai pada waktunya, dengan doa pembangunan infrastruktur TIK, pembangunan infrastruktur digital internasional Indonesia untuk kepentingan layanan masyarakat, layanan bagi pemerintahan baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk usaha perekonomian rakyat, dapat terus kita lanjutkan,” harapnya.
Di awal keterangannya pada kesempatan tersebut, Johnny Plate sempat menyampaikan permohonan maaf kepada Kejagung RI, karena permintaan memberikan keterangan pada tanggal 9 Februari lalu tidak bisa dilaksanakan.
Hal itu tidak dilakukan secara sengaja, namun karena dirinya sebagai Menkominfo RI sedang melaksanakan tugas-tugas negara. Seperti menghadiri Konvensi Media pada tanggal 8 Februari, mendampingi Presiden Jokowi pada puncak Hari Pers Nasional tanggal 9 Februari, serta mewakili Presiden Jokowi menghadiri Raker dengan Komisi I DPR RI pada 13 Februari. klb/san