Mendagri Dorong Desa Menjadi Sentra Ekonomi

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Mendagri, Tito Karnavian. (Foto: Instagram/@titokarnavian)

KABAR LABUAN BAJO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong agar desa menjadi sentra ekonomi baru. Dengan begitu, warga desa tak lagi berbondong – bondong ke kota.

“Kita berharap desa menjadi sentra ekonomi baru, tidak hanya di kota saja,” kata Tito Karnavian, saat Konferensi Pers The 6th ASEAN Smart Cities Network (ASCN) yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai National Representative (NR) Indonesia dalam ASCN 2023, di Hotel Intercontinental, Jimbaran, Bali, Rabu 12 Juli 2023.

Mendagri menyebut, pembangunan di desa menjadi prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut sejalan dengan upaya untuk mencegah tingginya angka urbanisasi.

Baca Juga:
Sempat Terpuruk Karena Pandemi, Perajin Gerabah di Desa Golo Kempo Kembali Menggeliat

Soal tingginya urbanisasi, ia mengingatkan masyarakat Indonesia untuk belajar dari negara maju seperti Jepang, yang hampir 90 persen masyarakatnya tinggal di metropolitan.

Kondisi tersebut, menurut dia, membuat biaya hidup lebih tinggi, sehingga yang dipikirkan hanya meraih pendidikan tinggi dan bekerja keras dan akhirnya melupakan pernikahan.

“Adanya Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023 merupakan salah satu visi Presiden Joko Widodo dalam membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa dan perbatasan,” tandas Tito Karnavian.

Ia kemudian memaparkan sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat desa, salah satunya dengan menerbitkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, termasuk sejumlah regulasi turunannya.

Baca Juga:
Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Operasional Pemerintahan Desa

Tak hanya itu, pemerintah juga membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang khusus menangani desa. Penguatan lain yaitu dengan dianggarkannya Dana Desa untuk membantu desa melaksanakan program-programnya.

“Adanya aturan dalam UU Desa, kepala desa dipilih oleh rakyat secara langsung menampilkan wajah demokrasi, adanya election. Bukan hanya kepala desa, ada juga perangkatnya, perangkat desa, bahkan ada juga penyeimbanganya, DPR-nya lah, yaitu badan musyawarah desa. Jadi demikian besar perubahan yang terjadi di desa dan kami kira visi baik Presiden ini sangat tepat,” ucapnya.

Di sisi lain, lanjut Mendagri, pemerintah juga telah menganggarkan Dana Desa hingga Rp 70 triliun pada tahun 2023. Dana Desa ini sudah digelontorkan sejak tahun 2015 dan berhasil membuat pembangunan di desa bangkit bergeliat.

“Kami Kemendagri juga memperkuat kemampuan pada kepala desa, karena selama ini kepala desa telah berubah bukan lagi manajemen komunitas informal, sekarang menjadi pemimpin informal pemerintahan, sebagai birokrat yang mengelola uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Selain itu, para kepala desa juga harus punya kemampuan kewirausahaan untuk mebangun potensi desa,” pungkas Tito Karnavian. klb/angela

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!