Mahfud MD: Pemilu 2024 Sesuai Jadwal, Tak Ada Penundaan

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Tangkapan layar - Menko Polhukam RI, Mahfud MD, dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa 8 Agustus 2023. (Foto: Kabar Labuan Bajo/San Edison)

KABAR LABUAN BAJO – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, menegaskan bahwa Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Adapun tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, sudah diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

“Tahun ini adalah tahun politik. Alhamdulillah pemerintah berhasil memastikan sekurang – kurangnya sampai saat ini, sekurang – kurangnya sampai tahapan ini, dan insyaallah sampai tahapan akhir ke depan, bahwa Pemilu 2024 itu jadi dilaksanakan sesuai kalender konstitusi,” tegasnya, dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, sebagaimana dipantau secara daring melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa 8 Agustus 2023.

Baca Juga:
Mahfud MD Ajak Gaungkan Narasi Pemilu Damai

Dari jadwal yang ada, pelaksanaan Pilpres dan Pileg akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024. Adapun Pilkada dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Mahfud MD mengatakan, dengan adanya kepastian ini, maka tak ada lagi isu penundaan atau bahkan perpanjangan periode Pemilu 2024.

Ia mengingatkan, dampak yang akan ditanggung oleh konstitusi sangat berat apabila Pemilu ditunda atau tak berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Bisa menimbulkan kekisruhan di bidang politik kita, kalau kita tidak bisa memastikan bahwa Pemilu akan diselenggarakan dengan sungguh – sungguh dengan yang dijadwalkan,” tandasnya. klb/angela

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!