KABAR LABUAN BAJO – Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma, menegaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hanya saja, hal tersebut butuh dukungan banyak pihak, termasuk masyarakat. Apalagi, pemberantasan TPPO bukanlah pekerjaan ringan. Ini membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak.
“Ini adalah kerja besar, kerja yang membutuhkan komitmen tinggi, bukan dilakukan asal-asalan dan juga membutuhkan strategi,” ujar Johanis Asadoma, Rabu 20 September 2023, seperti dilansir Antara.
“Mengatasi TPPO di NTT harus dilakukan secara bersama oleh seluruh aparat dan didukung oleh masyarakat, sehingga upaya mengatasi kasus TPPO menjadi nyata, kami berharap masyarakat NTT untuk aktif dalam upaya pemberantasan TPPO,” imbuhnya.
Baca Juga:
Satgas TPPO Polri Tangkap 924 Pelaku dan Selamatkan 2.497 Korban
Kapolda NTT kemudian membeberkan data terkait kasus TPPO yang ditangani Polda NTT selama lima tahun terakhir. Menurut dia, kasus TPPO yang ditangani oleh Polda NTT mencapai 73 kasus selama periode 2018-2022.
Dari jumlah tersebut, yang telah diproses secara hukum sebanyak 22 kasus dengan jumlah tersangka 87 orang dan jumlah korban TPPO mencapai 172 orang.
Khusus untuk periode Januari – September 2023, diakui Johanis Asadoma, jumlah kasus TPPO yang ditangani oleh Polda NTT mencapai 44 laporan.
Baca Juga:
Seorang Tersangka TPPO di NTT Berhasil Kirim 12 Orang Calon Tenaga Kerja, Termasuk Anak Kandung
Dari jumlah ini, yang masih dalam penyidikan 28 kasus. Adapun yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sebanyak lima kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 53 orang serta korban 255 orang.
Kapolda juga memaparkan data pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT yang meninggal dunia dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Jumlahnya mencapai 514 orang. Dari jumlah tersebut, 505 orang di antaranya merupakan pekerja migran ilegal.
“Korban meninggal akibat TPPO selama periode Januari – September 2023 mencapai 104 orang,” jelas Johanis Asadoma. klb/itho