KABAR LABUAN BAJO – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN akan dilaksanakan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 9 – 11 Mei 2023 mendatang.
Guna memastikan konferensi para pemimpin negara – negara di Asia Tenggara ini berjalan lancar dan tanpa gangguan, Pemkab Manggarai Barat mengambil beberapa kebijakan.
Di antaranya adalah memberlakukan sistem kerja dari rumah bagi pegawai di lingkup Pemkab Manggarai Barat serta meniadakan kegiatan pembelajaran secara tatap muka di sekolah-sekolah yang ada di dalam Kota Labuan Bajo.
Baca Juga:
Menteri PUPR Warning Kontraktor yang Kerjakan Infrastruktur Pendukung KTT ASEAN di Labuan Bajo
Kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Manggarai Barat Nomor Organ.065/ 60/ IV/ 2023 Tentang Pelaksanaan Work From Home (WFH) dan Pembelajaran Secara Daring Selama Berlangsungnya KTT ASEAN Tahun 2023 di Labuan Bajo.
SE tertanggal 27 April 2023 yang ditandatangani oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi ini dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan KTT ASEAN 2023 berjalan dengan aman dan lancar.
Selain itu, untuk mengurangi dampak kemacetan dan mobilitas masyarakat serta guna memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga:
Cek Persiapan Jelang KTT ASEAN, Presiden Jokowi Kembali Kunjungi Labuan Bajo
Adapun ruang lingkup kebijakan ini, khusus untuk perangkat daerah atau unit kerja di lingkup Pemkab Manggarai Barat yang kantornya berlokasi di dalam Kota Labuan Bajo; serta TK, SD dan SMP di dalam wilayah Kota Labuan Bajo.
“Menghentikan sementara waktu kegiatan pelayanan pemerintahan secara langsung di setiap perangkat daerah atau unit kerja dan memberlakukan sistem Work From Home terhitung mulai tanggal 5 Mei sampai dengan 13 Mei 2023,” demikian isi Surat Edaran yang salinannya diterima kabarlabuanbajo.com, Kamis 27 April malam.
Baca Juga:
Kunjungan Keenam ke Labuan Bajo, Presiden Jokowi Berlibur Bersama Keluarga
Meski demikian, untuk sejumlah pejabat serta staf pada unit kerja tertentu yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan KTT ASEAN, seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP, tetap bekerja seperti biasa.
“Menghentikan sementara waktu kegiatan pembelajaran secara tatap muka di setiap sekolah di dalam wilayah Kota Labuan Bajo dan memberlakukan pembelajaran secara daring terhitung mulai tanggal 2 Mei sampai 13 Mei 2023,” demikian isi poin lainnya dalam Surat Edaran tersebut.
Khusus pelaksanaan ujian sekolah pada tingkat Sekolah Dasar, sebagaimana isi Surat Edaran, tetap dilaksanakan sesuai jadwal. klb/san