KABAR LABUAN BAJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Dari hasil rekapitulasi nasional, KPU menetapkan DPT sebanyak 204.807.222 pemilih. Rinciannya, 102.218.503 pemilih laki – laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.
“Itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU,” kata Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional untuk Pemilu 2024, di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu 2 Juli 2023.
Baca Juga:
Pemilu 2024: Total 20.462 Kursi Legislatif Diperebutkan di 2.710 Dapil
Menurut Betty, para pemilih ini tersebar di 514 kabupaten/kota di Indonesia dan 128 negara perwakilan di luar negeri.
Sebanyak 203.056.748 pemilih, akan menggunakan hak pilihnya di dalam negeri. Rinciannya, 101.467.243 pemilih laki – laki dan 101.589.505 pemilih perempuan.
Sementara yang akan mengalirkan hak pilih di luar negeri mencapai 1.750.474 pemilih. Rinciannya, 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 perempuan.
Baca Juga:
Pemilih Muda Mendominasi Pemilu 2024
Betty menambahkan, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak untuk Pemilu 2024, yakni mencapai 35.714.901 pemilih. Disusul Jawa Timur 31.402.838 pemilih, Jawa Tengah 28.289.413 pemilih, Sumatera Utara 10.853.940, dan Banten dengan 8.842.646 pemilih.
“Ini lima provinsi yang paling banyak jumlah pemilihnya,” jelas Betty.
Sementara provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Papua Selatan dengan 367.269 pemilih, disusul Papua Barat 385.465 pemilih, Papua Barat Daya 440.826 pemilih, Kalimantan Utara 504.252 pemilih, dan Papua dengan 727.835 pemilih.
Selain menetapkan DPT, KPU juga menetapkan tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS yang totalnya mencapai 823.220. klb/angela