KABAR LABUAN BAJO – Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Martinus Mitar, melantik Dominikus Jenali dan Konstantinus Kender sebagai anggota Dewan pengganti antar – waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2019 – 2024.
Pelantikan Dominikus dan Konstantinus dilakukan dalam Sidang Paripurna Istimewa Pengucapan dan Pengambilan Sumpah/ Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Gedung DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Selasa 11 Juli 2023.
Setelah mengucapkan sumpah/ janji, keduanya disematkan lencana anggota Dewan oleh Ketua DPRD, disaksikan oleh Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, serta unsur Forkompimda, para pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Baca Juga:
Ini Sosok Blasius Janu, Anggota DPRD Manggarai Barat yang Meninggal Dunia
Menurut Martinus Mitar, pelantikan ini dilakukan setelah lembaga Dewan menerima SK Gubernur NTT Nomor: Pem 171:1/ 130/ VI/ 2023 Tentang Pelantikan PAW Dominikus Jenali dan Konstantinus Kender, pada 5 Juli lalu.
Ia berpesan kepada kedua anggota Dewan PAW yang baru dilantik ini, untuk mengemban amanat rakyat serta dengan cepat beradaptasi dan memahami tupoksi serta hak dan kewajiban sebagai anggota Dewan.
“Embanlah amanat rakyat ini sesuai konstitusi. Kita hadir karena rakyat. Percayalah, dalam tangan Saudara bersama dengan sahabat terdahulu, kita bersatu berjuang memajukan Manggarai Barat,” kata Martinus Mitar.
Baca Juga:
DPRD Manggarai Barat Berduka Lagi, Anggota Fraksi PKB Domi Sambut Meninggal Dunia
Seperti diketahui, Dominikus Jenali dilantik sebagai anggota Dewan dari Partai Hanura, menggantikan seniornya Blasius Janu Pandur yang meninggal dunia.
Adapun Konstantinus Kender dilantik sebagai anggota Dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menggantikan Dominikus Sambut yang juga meninggal dunia.
Blasius Janu meninggal dunia pada Sabtu 18 Maret 2023 lalu. Adapun Dominikus Sambut meninggal dunia pada Jumat 31 Maret 2023. klb/itho umar