Kasus Kapolres Manggarai Barat Diduga Aniaya Anggota Berakhir Damai

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn
Pinterest
Print
Bripka Samsul Risal (bersimpuh) saat menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres Manggarai Barat. (Foto: Humas Polres Manggarai Barat)

KABAR LABUAN BAJO – Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Manggarai Barat AKBP FH terhadap anggotanya Bripka Samsul Risal, tak berlanjut ke proses hukum. Pasalnya, kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai.

Perdamaian dilakukan di Ruang Kasatintel Polres Manggarai Barat, Sabtu 28 Januari 2022. Menariknya pada kesempatan tersebut, Bripka Samsul Risal yang hadir bersama istrinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) khususnya Polres Manggarai Barat terkait peristiwa yang terjadi pada Kamis 26 Januari lalu.

Bripka Samsul Risal juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres AKBP FH. Ia mengaku, saat itu dirinya benar-benar khilaf. Kondisi badan dan psikisnya pada saat itu tidak stabil.

Ia bahkan mengaku, tindakan yang diambil oleh pimpinan terhadap dirinya merupakan hal yang biasa, karena tidak melaksanakan tugas dengan baik. 

“Tindakan itu adalah hal yang biasa, mungkin saat itu pimpinan melihat saya selaku senior tidak menunjukan sikap yang baik kepada junior dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bripka Samsul Risal.

Atas tindakannya itu, Bripka Samsul Risal mengaku salah dan menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan anggota Polres Manggarai Barat lainnya. 

“Dari dalam lubuk hati yang paling dalam, atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, khususnya Polres Manggarai Barat  beserta rekan-rekan semua,” ucapnya. 

Bripka Samsul Risal juga secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres Mabar AKBP FH.

“Dari dalam lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres Manggarai Barat yang sangat saya cintai atas kekhilafan saya,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Manggarai Barat AKBP FH juga secara pribadi menyampaikan langsung permohonan maaf kepada Bripka Samsul Risal beserta keluarga, di ruang kerjanya. 

“Jika tindakan yang saya ambil tersebut salah, secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf,” tuturnya.

Ia berpandangan, pimpinan tidak ingin melihat anggota tidak siap dalam melaksanakan tugas. Apalagi saat itu, Kapolda NTT bersama para Menteri sedang melakukan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka pengecekan kesiapan pelaksanaan KTT ASEAN Summit di Labuan Bajo. klb/redaksi

Terkini

Terpopuler

Pembuatan Undangan Digital, Klik Disini!