KABAR LABUAN BAJO – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan negara – negara di ASEAN untuk senantiasa mewaspadai kejahatan transnasional, yang masih menjadi ancaman serius kawasan hingga saat ini.
Hal itu ditegaskan Kapolri dalam laporannya selaku Ketua AMMTC (ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime) pada pembukaan AMMTC ke-17 di Hotel Meruorah Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Senin 21 Agustus 2023.
“Walaupun berada di tengah tantangan global dan krisis dunia saat ini, sangat menggembirakan melihat berbagai kemajuan yang dinikmati oleh negara – negara di kawasan ASEAN,” kata Kapolri, sebagaimana dikutip Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai pembukaan AMMTC ke-17.
“Namun, tetap penting untuk terus waspada karena kejahatan transnasional terus menjadi ancaman bagi kawasan,” imbuhnya.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Buka Secara Resmi AMMTC Ke-17
Atas dasar itu, lanjut Kapolri, AMMTC ke-17 akan berfungsi sebagai platform bagi negara – negara ASEAN untuk menilai kemajuan dan kolaborasi masing – masing negara dalam mengatasi tantangan yang ada dan mengembangkan strategi praktis sekaligus arah menghadapinya.
Kapolri juga berharap, draf deklarasi dalam upaya penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terorisme dan penyelundupan senjata, dapat disetujui para menteri dalam AMMTC ke-17.
“Ini menjadi momentum tepat dalam pencapaian konkret,ndalam menciptakan kawasan ASEAN yang aman melalui peningkatan kerja sama dalam penanggulangan kejahatan transnasional,” tandas Kapolri.
AMMTC ke-17 di Labuan Bajo ini dikuti oleh 10 menteri negara ASEAN, tiga mitra dialog (China, Jepang dan Korsel), Timor Lester sebagai observer, ketua pertemuan para Direktur Imgrasi ASEAN, serta Sekjend ASEAN. Adapun total perserta kegiatan tahunan ini mencapai 250 orang.
AMMTC membicarakan 10 isu prioritas kejahatan transnasional, yakni kejahatan terorisme, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu ilegal, perdagangan obat-obat terlarang, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, penyelundupan manusia, dan TPPO. klb/san