KABAR LABUAN BAJO – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk salah satu provinsi dengan tingkat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang cukup tinggi.
Mencermati hal ini, Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma mengajak seluruh personelnya, baik di Polda NTT maupun di tingkat Polsek, untuk terlibat aktif dalam memberantas TPPO.
“Saya mengajak seluruh anggota untuk berpartisipasi aktif (memberantas TPPO),” ajak Johanis Asadoma, di Kupang, Senin 26 Juni 2023, seperti dilansir Antara.
Baca Juga:
Polres Manggarai Barat Tetapkan Satu Orang Tersangka TPPO
Ia bahkan memerintahkan jajaran kepolisian di NTT, untuk tidak lengah dan harus berani menghadapi dan memberantas kejahatan perdagangan manusia ini.
“Jangan sampai kita lengah, dan mari kita terus dorong upaya pemberantasan TPPO,” ujarnya.
TPPO, demikian Kapolda NTT, menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh jajaran di Polda NTT, khususnya satuan kerja yang dikedepankan, baik Humas, Binmas, maupun Reskrim untuk melakukan pencegahan dan penegakan hukum.
Itu pula sebabnya beberapa waktu lalu, mantan Kadiv Hubinter Polri ini mengingatkan para Kapolres di NTT agar bisa melakukan berbagai upaya untuk memberantas kasus TPPO.
Ia juga memerintahkan seluruh Kapolres agar membentuk Posko TPPO, guna melakukan pemantauan semua kegiatan dalam upaya pemberantasan TPPO di wilayah hukum masing-masing. Semua Polres juga diwajibkan melaporkan bentuk aksi dalam mengentas permasalahan TPPO. klb/angela